Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Resesi Ekonomi
Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
2020-11-06 20:41:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia resmi masuk resesi pasca Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kembali minus 3,49 persen pada kuartal III 2020, hari Kamis (5/11/2020). Kontraksi tersebut juga dialami pada kuartal sebelumnya, atau kuartal II 2020, mencatatkan minus 5,39 persen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, kondisi tersebut sebagai akibat dari tekanan eksternal dan pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi memang alami penurunan pada kuartal III-2020 sebagai akibat dari tekanan eksternal dan pandemi Covid-19. Pelaku usaha sudah sejak lama mempersiapkan resesi ekonomi. Jadi kita lihat saja, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) positif 1,85 persen sampai sesi siang ini sehingga berada di 5.199. Nilai tukar rupiah juga menguat ke Rp 14.370 per dollar AS bukti investor tetap percaya terhadap kondisi fundamental ekonomi Indonesia," kata Amir melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/11).

Menghadapi resesi, politikus Fraksi PPP menekankan bahwa untuk saat ini yang paling penting adalah seberapa cepat pemulihan ekonomi dari sisi belanja pemerintah. Data menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah cukup tinggi, yaitu 9,76 persen dibanding tahun lalu. Nilai belanja pemerintah juga besar yakni Rp 377 triliun pada kuartal ke III. "Jadi DPR RI pasti mendukung langkah percepatan pemulihan ekonomi dengan program PEN agar resesi ekonomi tidak berlanjut sampai tahun 2021," imbuhnya.

Sejauh ini pemerintah dinilai telah mempercepat realisasi PEN. Hal ini terlihat dari banyaknya program yang serapannya rendah langsung dialokasikan ke program perlindungan sosial dan penanganan kesehatan. "Komitmen ini terus kita pantau di DPR RI, khususnya anggaran bantuan sosial agar diprioritaskan untuk menahan laju kemiskinan," kata legislator dapil Sulawesi Selatan I tersebut.

Tidak hanya itu, Amir menekankan pengawasan terhadap program pemulihan ekonomi untuk tetap menjadi prioritas sehingga dipastikan penyimpangan anggaran sangat kecil. Kami juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dan kreatif dalam menghadapi situasi resesi. "Misalnya ada pelaku UMKM berjualan di platform daring, omsetnya masih bisa terjaga. Kita perlu gerakan optimisme secara nasional. Resesi ekonomi pasti berlalu, dan ekonomi Indonesia tetap menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan negara lain," pungkas Amir.

Secara kuartalan, ekonomi Indonesia telah mengalami kontraksi minus 4,19 persen dari kuartal I-2020 ke kuartal II-2020. Dua kontraksi beruntuk secara kuartal ke kuartal (Q to Q) ini bisa dibilang kondisi perekonomian sudah masuk ke fase resesi teknikal (technical recession), karena pada kuartal I-2020, secara QtQ sudah minus 2,41 persen. Secara kumulatif, selama semester I-1010 ekonomi Indonesia sudah minus 1,26 persen.(alw/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Resesi Ekonomi
 
Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
 
Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
 
Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
 
Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
 
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]