Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bencana Alam
Indonesia Rawan Bencana, Presiden SBY Minta Basarnas Siap Mental, Fisik dan Skill
Thursday 06 Mar 2014 14:48:27

Dukung kekuatan operasi SAR di wilayah laut, Presiden SBY resmikan Kapal Negara SAR pd HUT ke-42 Basarnas di Banten
BANTEN, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, tugas Badan SAR Nasional (Basarnas) berat dan beresiko. Tidak setiap orang mampu melaksanakan tugas SAR di negeri ini. Karena Basarnas ke depan semakin berperan, Presiden meminta agar semua anggota Basarnas senantiasa siap mental, fisik, dan skill dalam mengemban tugas yang bisa tiba setiap saat.

Saat menghadiri peringatan HUT Basarnas ke-41 serta peresmian 2 kapal milik Basarnas di dermaga PT Indah Kiat Pulp And Paper Merak Mas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu (5/3), Presiden SBY mengemukakan, selama ini Basarnas telah menjalankan misi dan visi secara nyata. Basarnas selalu bertindak di depan dalam segala bencana.

“Saya selalu bersama-sama dengan Basarnas dalam bencana tsunami, gunung meletus, tanah longsor, dan lain-lain. Apa yang dilakukan Basarnas adalah nyata terutama kepentingan penyelamatan dan kemanusiaan,” ujar Presiden SBY.

Kepala Negara yang didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono mengingatkan, selain kaya akan sumber daya alam, Indonesia adalah negara yang rawan bencana. Karena itu, kita harus selalu siap, kita harus mampu hidup dalam negeri yang rawan bencana. "Kita harus siap baik jajaran pemerintah pusat, daerah, jajaran TNI dan Polri, dan berbagai organisasi lainnya, dan juga tidak kalah pentingnya prajurit Basarnas,” tutur Kepala Negara.

Terkait dengan tugas Basarnas yang semakin berat, Presiden SBY menyampaikan pedoman bagi seluruh anggotanya, yaitu: 1. Siapkan mental, fisik dan ketrampilan atau skill dan kesiagaan yang tinggi untuk mengemban tugas setiap saat melalui pendidikan dan latihan; 2. Lengkapi peralatan Basarnas, sarana dan prasarana, termasuk yang hari ini diresmikan kapal resque, dan juga helikopter sehingga memungkinkan tugas dapat dilaksanakan dengan; dan 3. Kepemimpinan adalah sangat penting dalam setiap misi SAR. "Karena itu pimpin, dan kendalikan dengan baik setiap operasi SAR di manapun dilaksanakan," tutur SBY.

Peringatan HUT Basarnas ke-42 itu juga ditandai dengan peresmikan dua kapal nasional (KN) jenis Katamaran yang diberi nama KN Pacitan atau SAR 102 (kota kelahiran Presiden SBY) dan KN Purworedjo atau SAR 101 (kota kelahiran Ibu Ani). Kapal baru ini produk dalam negeri untuk kebutuhan Basarnas, dan selesai dibuat tahun 2014.

Kedua kapal yang menggunakan mesin merk MAN dari Jerman itu, masing-masing menggunakan 4 buah mesin, dan bisa melaju dengan kecepatan hingga 30 knot per jam.

Mendampingi Presiden SBY dalam peringatan HUT Basarnas ke-42 itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menperin MS. Hidayat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Soetardjo, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Kapolri Jendral Sutarman, dan Kepala BIN Marciano Norman.(Humas Setkab/HS/OCT/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bencana Alam
 
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
 
Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
 
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
 
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
 
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]