Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Indonesia Makin Tak Mampu Bayar Hutang Luar Negeri
Tuesday 11 Sep 2012 21:33:56

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta, mengatakan tingkat pembayaran hutang Indonesia mengkhawatirkan.

Dia menjelaskan keseimbangan primer menurun dan nilai belanja lebih besar dibanding penerimaan. Gejala ini, menurut Arif, menunjukkan turunnya kekuatan APBN dalam melakukan kembali pembayaran utang.

"Kualitas pembayaran hutang tidak menunjukkan perbaikan. Malah turun", ujar Arif dalam diskusi publik terkait krisis global yang digelar Center for Information and Development Studies (CIDES) di Jakarta, Selasa, 11 September 2012.

Arif menjelaskan keseimbangan primer terus turun dari surplus Rp 50,791 triliun pada 2005 menjadi Rp 300 miliar pada 2011. Ia memperkirakan keseimbangan primer bakal minus Rp 72,3 triliun dan minus Rp 36,9 triliun pada 2013. Meski begitu, ia membenarkan bahwa rasio hutang terhadap PDB membaik dari 30 persen menjadi 25 - 24 persen.

Besaran hutang berpotensi membesar seiring dengan gejolak nilai tukar. Menurutnya, bila tidak diantisipasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi naik hingga Rp 12 ribu pada 2013.

Arif menilai euforia terhadap ekonomi makro Indonesia perlu dicegah. "Jangan tutupi kondisi dan tantangan ekonomi global dengan angka - angka makro ekonomi yang cukup baik. Hal ini akan memperburuk kepercayaan pasar terhadap otoritas fiskal dan moneter ketika krisis melanda", ujar Arif. Indonesia harus mengambil pelajaran dari krisis 2008, demkian yang dikutip dari tempo.co pada Selasa (11/9).(tmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]