Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bambang Soesatyo
Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
2018-06-21 12:38:53

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(foto: arief/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kondisi Indonesia sangat kondusif, sehingga dipercaya menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020. Keadaan ini juga dapat terlihat dari kesiapan daerah untuk menyelenggarakan Pilkada serentak di 171 daerah pemilihan pada akhir Juni 2018.

"Karena itu, saya mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik tetap kondusif dan jangan menghiraukan pernyataan-pernyataan bernuansa provokatif," ajak Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR itu, dalam keterangan persnya, Kamis (14/6).

Bamsoet melanjutkan, setelah hampir sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, tidak seharusnya suasana khusyuk ini dikotori atau dirusak. Ia menilai, menjejali ruang publik dengan pernyataan kontroversi sangat tidak etis, apalagi demokrasi sudah menjadi pilihan final dan suasana kebangsaan saat ini sangat kondusif.

"Pemilihan Presiden sudah dijadwalkan tahun depan. Mekanismenya pun sudah ada dan jelas, yakni pemilihan presiden secara langsung. Jadi, bukan dengan melancarkan kata-kata kasar dan menyerang ke sana-kemari. Terlalu mahal, dan juga di luar jangkauan akal sehat, jika rakyat harus diadudomba," papar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, dengan dukungan TNI dan Polri, DPR bersama pemerintah memastikan bahwa demokrasi yang sudah dipilih akan tetap terjaga. Tidak boleh dikotori oleh tindakan anarkis, sekarang dan di kemudian hari. Sebab, praktik politik seperti itu bukan budaya masyarakat Indonesia.

"Apalagi, segenap komponen masyarakat Indonesia sudah bersepakat bahwa adab demokrasi selalu berpijak pada ragam akar budaya nasional yang menjunjung tinggi semangat musyawarah untuk mufakat," sambungnya.

Seperti halnya ratusan negara di dunia yang melihat Indonesia sangat kondusif sehingga PBB pun memercayakan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB, masyarakat pun hendaknya yakin pula bahwa suasana kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini sangat kondusif. Demikian kondusifnya sehingga 171 daerah telah siap menyelenggarakan Pilkada serentak pada akhir Juni ini.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Bambang Soesatyo
 
• Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
 
• Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
 
• Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
 
• Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
 
• Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]