Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Korea Utara
Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korea Utara
Thursday 14 Feb 2013 10:03:26

Pidato Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty M. Natalegawa, di Jakarta, Rabu (13/2) siang.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas uji coba nuklir yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara (Korut) pada Selasa (12/2) lalu.

“Pemerintah Indonesia sangat prihatin bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013),” bunyi pernyataan Pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty M. Natalegawa, di Jakarta, Rabu (13/2) siang.

Pemerintah Indonesia, lanjut Marty, menilai uji coba nuklir Korut itu adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan patut dikecam. “Tindakan tersebut beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan,” kata Marty.

Menurut Menlu Marty Natalegawa, pada tahapan yang kritis ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.

Marty menegaskan, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.

“Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” ujar Menlu Marty Natalegawa.(wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]