Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Indonesia Jadi Episentrum Covid-19, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Belum Mampu Kendalikan Covid 19
2021-07-20 20:24:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah Pemerintah dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, Indonesia kini menjadi episentrum Covid-19 di Asia Tenggara bahkan dunia, sebagaimana yang diberitakan di media The New York Times.

Dalam rilis Media asal Amerika Serikat, The New York Times, menyebutkan bahwa Indonesia menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sebab, selama beberapa hari berturut-turut, jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di rentang 30.000 hingga 50.000 kasus per-hari, melampaui kasus harian India dan Brazil.

Syarief Hasan menyebutkan, kasus harian yang semakin tinggi dan informasi dari media kredibel menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah. "Pemerintah selalu mengatakan Covid-19 masih terkendali, namun data dan informasi dari media sekelas The New York Times membuktikan Pemerintah tidak mampu mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas yang adil dan proporsional. "Pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, juga harusnya melarang masuknya WNA dari India maupun China yang berpotensi terus menyebarkan varian baru Delta Covid-19.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, varian Delta menjadi varian yang banyak diderita oleh para pasien Covid-19. Varian tersebut berasal dari India. "Mengherankannya, Pemerintah masih membiarkan masuknya WNA asal India dan China yang dulunya menjadi episentrum Covid-19. Sebuah ironi, sebab tidak mungkin varian dari luar negeri tersebut masuk tanpa melalui perantara dari luar negeri.", ungkap Syarief Hasan.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa kasus harian Covid-19 pada Ahad (18/7/2021) mencapai 44.721 kasus. Angka tersebut semakin menambah kasus total positif Covid-19 yang kini telah mencapai hampir 3 juta kasus. Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 73.582 orang, dan hari ini record tertinggi di dunia sebanyak 1338 orang meninggal.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah yang tegas. "Kami dari Partai Demokrat mendorong Pemerintah agar segera melarang masuknya WNA dari India, China, dan beberapa negara episentrum lainnya. Pelarangan ini adalah hal yang lumrah dilalukan oleh beberapa negara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Dan kini semakin banyak negara-negara yang tidak mengizinkan WNI masuk ke negara mereka masing-masing. Ini menyedihkan ungkap Syarief Hasan.

Ia juga mengungkapkan, pembiaran masuknya WNA tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintah. "Masyarakat dibatasi pergerakannya, sebagian besar kegiatan perkantoran dipindahkan ke rumah, ibadah dan belajar mengajar juga demikian. Namun, WNA masih dibiarkan masuk yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat dan membuat masyarakat tidak percaya. Segera kembalikan kepercayaan masyarakat.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]