Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kilang Minyak
Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
Tuesday 24 Feb 2015 13:22:33

Ilustrasi. Kilang Minyak.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, yang menyebabkan harga subsidi minyak tinggi adalah masalah kilang di Indonesia tidak siap. Akibatnya kita membeli minyak bensin dan solar dari Singapura.

Hal itu dikatakannya sehubungan tawaran Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat menerima kunjungan Tim Kunker Spesifik Komisi VI DPR belum lama ini. Menurut politisi PAN asal Dapil I Sumsel ini, saat ini kilang kita tidak sesuai lagi dengan rumusan yang kita keluarkan yakni untuk jenis Ron 88, sementara kita memakai Ron 92.

Karena itu lanjut dia, Indonesia harus membangun kilang baru yang spesifik bernafaskan Ron 92, bukan Ron 88 karena jenis ini hanya satu-satunya digunakan di Indonesia. Kala u terus membeli dari Singapura yang juga memproduksi jenis Ron 92 sehingga subsidi terlalu tinggi, sementara bensin di Singapura sudah sama dengan di Indonesia. “Jadi mau gak mau harus membangun kilang,” ujar Hafizs menegaskan.

Terkait dengan tawaran Gubernur Sumatera Selatan yang akan menyiapkan lahan dan pelabuhannya di Tanjung Api-api, kata Hafizs, itu menunjukkan komitmen Sumsel untuk membangun kilang yang juga dicanangkan pemerintah.

Sedangkan mengenai investor yang akan membiayai proyek pembangunan kilang tersebut, hal itu menjadi tugas Pertamina. Gubernur tidak berpikir investasi pengilangannya, sebab menjadi wilayah Pertamina dan masalah itu akan dibahas dengan Komisi VI DPR apakah bisa membangun dengan modal sendiri atau pinjaman ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN). “Intinya masalah itu akan kita kaji lebih lanjut oleh Komisi VI,” ungkap Hafizs.

Berdasarkan informasi, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru untuk mengatasi defisit BBM 608.000 barel per hari. Kapasitas kilang Indonesia saat ini mencapai 1,1157 juta barel per hari. Sedangkan produksi minyak Indonesia yang dapat diolah di kilang dalam negeri hanya sekitar 649.000 barel per hari. Di sisi lain, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,257 juta barel per hari.

Pada tahun 2015 ini, kapasitas kilang Indonesia diperkirakan sebesar 1,167 juta barel per hari, produksi minyak yang bisa diolah sebesar 719.000 barel per hari. Kebutuhan BBM diperkirakan 1,359 juta barel per hari, sehingga terjadi defisit 640.000 barel per hari.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kilang Minyak
 
Permen ESDM No 35/2016: Pemerintah Beri Kesempatan Swasta Bangun Kilang Minyak
 
Pemerintah Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI
 
PPRC TNI Latihan Amankan Obyek Vital Kilang Minyak di Tarakan
 
Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
 
Dewan Energi Nasional : Pembuatan Kilang Minyak bukan Soal Untung Rugi Tapi untuk Ketahanan Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]