Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Fashion
Indonesia Fashion WEEK 2013, Target Menguasai Pasar Mode Dunia 2020
Thursday 14 Feb 2013 14:43:36

Menteri perindustrian MS Hidayat (kanan), dan Mari Elka Pangestu (tengah) dalam acara Indonesia Fashion WEEK 2013, Kamis (14/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Fashion WEEK 2013, digelar di Jakarta Convention Center (JCC) selama 4 hari, tanggal 14-17 Februari. Sejak dibuka oleh Menteri perindustrian MS Hidayat, dan Mari Elka Pangestu; Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif.

"Pariwisata dan industri kreatif, target kita kedepan menguasai pasar mode muslim dunia di 2020 serta menciptakan trend-trend baru," ujar Mari Elka Pangestu.

Dalam jumpa pers Mari Elka pengestu menjelaskan bahwa pentingya industri fashion dan mode, karena industri ini mencakup ke 2 yang terbesar. Dan industri kreatif sekitar 40 % dan pemasukan 164 triliun di tahun 2012 pertumbuhan 5,6 % dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 3,7 juta.

"Fashion bagian penting dalam ekonomi kreatif dan merupakan nilai tambah dari satu pengetahuan. Karena kita dapat mengangkat kekayaan budaya dalam Fashion. Stel yang kita ciptakan merupakan nilai tambah dari nilai tradisional menjadi kontemporer," ujar Mari Elka Pangestu, Kamis (14/2).

Ditambahkannya, contoh seperti kain sarung biasa, namun begitu bisa jadi pakain seperti ini bisa jadi mahal nilainya dan menjadi tujuan branding serta paling penting menjaga lingkungan hidup juga bahan baku alam dan tidak merusak lingkungan.

Sementara MS Hidayat Menteri Perindustrian mengatakan, kesepakatan dan konsensus bersama yang tinggi dalam perkembangan mode yang begitu luar biasa, sebagai bagian kerjasama bangsa Indonesia, menjadi sebuah ikon bangsa. Kementerian Perindustrian akan mem back up ini, karena ini bagian dari industri bangsa.

Sedangkan pengusaha nasional Martha Tilaar mengatakan, "Saya merupakan pengusaha di bidang kosmetik, karena dalam fashion bila tidak ada kosmetik tidak mecing," ujarnya.

"Kita sebagai bangsa timur dan kita punya Identitas sebagai trend budaya bangsa, sebagai color of Asia, dan saya bisa memajukan industri Fashion di dunia," pungkas Martha Tilaar.(bhc/put)


 
Berita Terkait Fashion
 
Pengusaha Batik Besurek di Bengkulu Bertahan di Tengah Gempuran Zaman
 
10 Sekolah Fashion Ternama Indonesia di Grand Final You C1000 Fashion dan Make Up Contest
 
Desainer Indonesia Siap Pamerkan Kain Nusantara di Paris
 
Resmi Dibuka, Muffest 2019 Targetkan Transaksi Rp 45 Miliar
 
Muffest 2019, Gaungkan Identitas Busana Muslim Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]