Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ramah Lingkungan
Indonesia Dorong CPO dan Karet Jadi Produk Ramah Lingkungan
Saturday 13 Apr 2013 17:52:13

Ilustrasi, petani sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, menyatakan bahwa pertemuan para menteri perdagangan negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) akan membahas persiapan pertemuan ke-9 Ministerial Conference (MC9) yang rencananya akan berlangsung pada Desember tahun ini di Bali.

“MC9 merupakan kesempatan penting bagi semua anggota WTO untuk menggapai kembali kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral di bawah naungan WTO,” ujar Iman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Iman menjelaskan, MC-9 juga merupakan momentum kunci untuk menggulirkan kembali Perundingan Putaran Doha, yang sejak tahun 2001 tak banyak mengalami kemajuan.

Indonesia, lanjut Iman, perlu merancang integrasi perekonomian yang sinergis dengan kawasan dan dunia. “Antara lain dengan meningkatnya partisipasi UKM, pebisnis pemula, wanita pengusaha serta kalangan yang selama ini terpinggirkan oleh proses globalisasi,” kata Iman.

Menurut Iman, APEC akan tetap memainkan peran penting untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan dan investasi di kawasan.

Indonesia berniat mendorong produk pertanian dan kehutanan seperti CPO (minyak sawit/crude palm oil) dan karet alam dapat dimasukkan ke dalam daftar barang ramah lingkungan.

“Kami akan menekankan kembali bahwa CPO itu produk pertanian paling produktif karena mampu memberikan yield yang paling tinggi dibanding semua produk pertanian sejenis,” kata Iman.

Sehingga, lanjut Iman, CPO sangat memenuhi syarat untuk melayani kebutuhan dunia minyak nabati, energi terbarukan, dan keperluan konsumsi lainnya. Selain itu, CPO juga memenuhi kebutuhan peningkatan mata pencaharian produsen kecil,

“Produk CPO ini dapat dikatakan pro-environment, pro-trade, pro-development, dan pro-poor. Karet alam juga memiliki karakteristik lingkungan dan pembangunan yang sama dengan CPO,” kata Iman, seperti dikutip dari vivanews.com.

Iman menambahkan, Indonesia juga akan mendorong kesepakatan di antara negara anggota APEC mengenai strategi pengembangan konektivitas yang terarah dan praktis.

“Karena isu konektivitas itu sendiri sangat kompleks dan memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, APEC perlu memfokuskan diri pada quick wins dan high-impact targets agar tercipta konektivitas yang efektif di kawasan ini,” kata Iman.(adi/vva/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]