Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ramah Lingkungan
Indonesia Dorong CPO dan Karet Jadi Produk Ramah Lingkungan
Saturday 13 Apr 2013 17:52:13

Ilustrasi, petani sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, menyatakan bahwa pertemuan para menteri perdagangan negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) akan membahas persiapan pertemuan ke-9 Ministerial Conference (MC9) yang rencananya akan berlangsung pada Desember tahun ini di Bali.

“MC9 merupakan kesempatan penting bagi semua anggota WTO untuk menggapai kembali kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral di bawah naungan WTO,” ujar Iman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Iman menjelaskan, MC-9 juga merupakan momentum kunci untuk menggulirkan kembali Perundingan Putaran Doha, yang sejak tahun 2001 tak banyak mengalami kemajuan.

Indonesia, lanjut Iman, perlu merancang integrasi perekonomian yang sinergis dengan kawasan dan dunia. “Antara lain dengan meningkatnya partisipasi UKM, pebisnis pemula, wanita pengusaha serta kalangan yang selama ini terpinggirkan oleh proses globalisasi,” kata Iman.

Menurut Iman, APEC akan tetap memainkan peran penting untuk memfasilitasi kerja sama perdagangan dan investasi di kawasan.

Indonesia berniat mendorong produk pertanian dan kehutanan seperti CPO (minyak sawit/crude palm oil) dan karet alam dapat dimasukkan ke dalam daftar barang ramah lingkungan.

“Kami akan menekankan kembali bahwa CPO itu produk pertanian paling produktif karena mampu memberikan yield yang paling tinggi dibanding semua produk pertanian sejenis,” kata Iman.

Sehingga, lanjut Iman, CPO sangat memenuhi syarat untuk melayani kebutuhan dunia minyak nabati, energi terbarukan, dan keperluan konsumsi lainnya. Selain itu, CPO juga memenuhi kebutuhan peningkatan mata pencaharian produsen kecil,

“Produk CPO ini dapat dikatakan pro-environment, pro-trade, pro-development, dan pro-poor. Karet alam juga memiliki karakteristik lingkungan dan pembangunan yang sama dengan CPO,” kata Iman, seperti dikutip dari vivanews.com.

Iman menambahkan, Indonesia juga akan mendorong kesepakatan di antara negara anggota APEC mengenai strategi pengembangan konektivitas yang terarah dan praktis.

“Karena isu konektivitas itu sendiri sangat kompleks dan memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, APEC perlu memfokuskan diri pada quick wins dan high-impact targets agar tercipta konektivitas yang efektif di kawasan ini,” kata Iman.(adi/vva/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]