Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Rohingya
Indonesia Dituntut Ambil Peran Tuntaskan Genosida Rohingya
2017-12-27 15:35:26

Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Major General Asmar Kabir dan Indonesian Humanitarian Alliance di Gedung DPR RI, Senayan.(Foto: Arif/Andri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan diperlukan kekuatan politik (political will) untuk menyelesaikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Karena itu, dibutuhkan peran negara-negara Asean termasuk Indonesia sebagai negara pemimpin di kawasan.

"Salah satu yang ditunggu adalah peran Indonesia. Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan juga leader di Asean, saya kira harus betul-betul serius menanggapi persoalan ini," ungkap Fadli di ruang kerjanya.

Sepulangnya dari kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh, Fadli menerima kunjungan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Major General Asmar Kabir dan Indonesian Humanitarian Alliance di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (22/12) lalu.

Dirinya menyayangkan, ASEAN belum berfungsi dengan baik dalam menangani kasus Rohingya. Bahkan, Asean dinilai cenderung menutup mata karena adanya sistem konsensus.

Menurutnya, Indonesia sebagai pemimpin di Asean harus mampu memainkan perannya dalam melakukan diplomasi terkait penyelesaian konflik Rohingya secara permanen.

"Kita harap pemerintah bisa terus mengupayakan suatu usaha diplomatik di wilayah Asia Tenggara. Kita tahu bahwa sampai sejauh ini Asean tidak berfungsi dengan baik, di dalam menangani persoalan Rohingya. Sangat disayangkan, karena ini terjadi di depan mata kita," papar Fadli.

Politisi dari F-Gerindra ini mengingatkan, MoU antara Bangladesh dengan Myanmar untuk pengembalian pengungsi Rohingya (repatriasi) bisa dilaksanakan dan diawasi dari lembaga-lembaga independen untuk menjamin pemerintah Myanmar memberikan keamanan etnis Rohingya.

"Ini sudah menjadi suatu masalah dunia karena Bangladesh menerima lebih dari 1 juta pengungsi dan masih akan terus bertambah. Ironinya, 500.000 diantaranya adalah anak-anak dan 30.000 anak sudah menjadi yatim piatu, sehingga ini menjadi masalah bermasalah," sambungnya.

Politisi dari dapil Jabar V ini menuturkan, saat ini para pengungsi yang berada di Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh membutuhkan perhatian khusus karena maraknya pengungsi terjangkit wabah penyakit (epidemi).

Diketahui, lokasi pengungsian Cox's Bazar mencapai 3.000 hektare dan menjadi tempat pengungsi terluas di dunia. Dari pantauan di lokasi ada beberapa organisasi kemanusiaan Indonesia yang sudah turut aktif berperan memberikan bantuan mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) dan Aksi Cepat Tanggap Indonesia (ACT).(ann/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]