Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Penistaan Agama Islam
Indonesia Blokir Film Anti Islam di YouTube
Friday 14 Sep 2012 00:09:25

Film Anti Islam (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pengelola situs berbagi video YouTube untuk memblokir akses terhadap video film anti Islam berjudul 'Innocence of Muslims.'

Video tersebut telah menyulut sentimen anti Amerika di Libia dan Mesir. Unjuk rasa di konsulat AS di Benghazi, Libia, menewaskan sejumlah warga negara AS termasuk sang duta besar J. Christopher Stevens.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewabrata, mengatakan pada BBC Indonesia akses diharapkan sudah terblokir dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kami memulai korespondensi resmi pagi ini dan diharapkan dalam satu hari atau bahkan kurang, YouTube sudah memblokir aksesnnya", kata Gatot.

Ini bukan pertama kali Indonesia mengambil tindakan preventif terhadap materi bersumber dari internet yang dinilai memiliki potensi meresahkan masyarakat.

"Pada tahun 2008, kami melakukan hal serupa untuk memblokir akses terhadap film 'Fitna'', kata Gatot lagi.

Selain Indonesia, film itu juga diblokir di Afghanistan. Media Amerika Serikat menyebutkan film itu disutradarai oleh seorang pengembang properti Amerika keturunan Israel dengan tujuan untuk mengangkat apa yang ia sebut kemunafikan Islam.

Wall Street Journal memberitakan film itu dibuat oleh sutradara AS keturunan Israel dan menggambarkan Islam sebagai 'kanker'.

Pastor Amerika, Terry Jones yang memicu protes keras di Afghanistan setelah mengatakan akan membakar Alquran, mengatakan akan mempromosikan film tersebut.

Ribuan orang turun ke jalan - jalan di Afghanistan selama beberapa pekan untuk memprotes pembakaran Quran yang tidak disengaja di dekat pangkalan AS di Kabul Februari lalu.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]