Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Indonesia Berubah Jadi Negeri Tanpa Pilot
Tuesday 31 Jan 2012 18:55:14

Para nara sumber diskusi bertema “Menyelamatkan Negeri Auto Pilot, Negara dalam Bahaya” di Jakarta, Selasa (31/1). (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia kini bukan cuma negeri autopilot, melainkan negeri tanpa pilot. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata bukanlah pilot yang sebenarnya, karena selama tujuh tahun memerintah, sama sekali tidak menunjukkan kualitas seorang pemimpin yang mampu membawa Indonesia menjadi negara besar dan rakyatnya sejahtera sesuai amanat konstitusi.

Demikian mengemuka dalam diskusi bertema “Menyelamatkan Negeri Auto Pilot, Negara dalam Bahaya” di Jakarta, Selasa (31/1). Diskusi menghadirkan ahli Timur Tengah Zuhairi Misrawi, mantan anggota DPR Muhammad Misbakhun, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan pakar hukum pidana/pencucian uang Yenti Garnasih.

Menurut Misrawi, sebaiknya rakyat menggunakan konstitusi untuk mengkritisi pemerintahan SBY. UUD 1945 mengamanatkan negara antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Sejauh ini tidak satu pun amanat konstitusi itu dilaksanakan SBY. Soal mencerdaskan kehidupan bangsa, misalnya. Bagaimana mungkin bisa dicapai, kalau biaya pendidikan sangat mahal. Apalagi bicara soal memajukan kesejahteraan umum. Faktanya, beban hidup rakyat kian lama kian berat. Artinya dalam tujuh tahun terakhir Indonesia tidak memiliki pilot,” papar Misrawi, seperti rilis yang diterima wartawan.

Istilah negara autopilot mencuat sejak beberapa pekan silam. Ini untuk menggambarkan negara bak berjalan sendiri tanpa kontribusi pemerintah. Indikasinya rakyat dibiarkan memecahkan berbagai persoalan yang membelit mereka tanpa bantuan pemerintah. Negara juga sering absen pada saat terjadi berbagai kekerasan yang terjadi, baik yang dilakukan aparat keamanan maupun sesama warga negara.

Misrawi menambahkan, kondisi negara tanpa pilot ini ini harus diakhiri. Pembakaran komplek perkantoran kabupaten di Bima, adalah sesuatu yang menggetarkan. “Saya bayangkan, peristiwa Bima itu terjadi di Istana Negara. Soalnya kondisinya sama persis. Waktu kantor bupati dibakar massa, bupatinya tidak berada di tempat. Sama seperti Istana Negara, pada hakekatnya SBY sudah tidak ada di sana,” ujarnya.

Pendapat senada juga datang dari Misbakhun. Menurut dia, apa yang terjadi di Bima adalah sebuah pelajaran berharga sekaligus ironi bagi Jakarta. Setiap hari, di Jakarta orang meneriakkan pemberantasan korupsi, reformasi bahkan revolusi. Namun sejauh ini semua hanya sebatas ucapan belaka.

“Saya yakin amuk massa di Bima sebelumnya tidak ada prakondisi. Meski begitu, massa bisa melakukan tindakan konkret untuk menyudahi ketidakadilan yang dilakukan bupati. Sementara di Jakarta, setiap hari kita hanya sibuk berdiskusi, berteriak, dan berdemo tanpa ada sepotong pun tindakan konkret untuk menyudahi kekuasaan yang korup. Inilah ironisnya Jakarta,” tukas Misbakhun.

Mantan anggota DPR itu juga menyatakan, sejatinya syarat-syarat untuk terjadinya revolusi di Indonesia sudah lengkap. Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lain sudah bisa disebut satu suara tentang revolusi. Tapi sayang, semua gerakan itu masih terpisah-pisah bagai ada partisi yang menghalangi. Perlu satu tokoh besar yang bisa menyatukan semua gerakan tersebut, sehingga bisa benar-benar menjadi kekuatan rakyat yang dahsyat untuk menyudahi rezim sekarang.

Sedangan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyebut DPR sebagai biang keladi rusaknya elit negeri ini, khususnya di kalangan eksekutif. Selama ini DPR tidak menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol eksekutif. Yang terjadi, justru DPR menjadi bagian bahkan sumber masalah itu sendiri.

“Parahnya lagi, DPR juga telah dibajak para elit eksekutif. Bayangkan, 560 anggota DPR, hanya sekitar 9-10 orang saja yang mendominasi. Kemana 550 sisanya. Mereka yang sepertinya sibuk itu juga sesungguhnya sedang menjalankan perintah ketua partainya masing-masing, yang umumnya duduk di lembaga eksekutif. Jadi, DPR juga harus direvolusi,” kata Irman.(rls/rob)


 
Berita Terkait Politik
 
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]