Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Karet
Indonesia Akan Batasi Pasokan Karet Untuk Kerek Harga
Wednesday 10 Apr 2013 22:12:44

Karet.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah berencana kembali membatasi pasokan karet guna meningkatkan harga, yang saat ini masih tertekan di bawah US$ 3 per kilogram (kg).

Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, idealnya karet ini harganya antara US$ 3-US$ 4 per kg. Untuk menaikkan harga karet, ia berpendapat ada kemungkinan untuk batasi pasokan.

“Teorinya pembatasan pasok. Kalau pasokannya terbatas, harga bisa ditingkatkan,” katanya, Selasa (9/4).

Jika harga karet bisa dinaikkan, Gita yakin akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan tak hanya bagi pengusaha tetapi juga petani, dan buruh kebun karet.

Namun demikian, ia juga mempertimbangkan dengan pembatasan pasokan ini, tentu ada inefisiensi biaya produksi, karena ada fixed cost. “Jadi yang juga harus diukur, mereka (karet) ini ada fixed cost yang tidak kecil juga. Pasokan dibatasi tapi pengeluarannya ya tetap besar,” lanjut Gita.

Oleh karena itu, Gita inginkan para pelaku atau asosiasi pengusaha karet duduk bersama memperhitungkan jika pasokan dibatasi, dengan fixed cost sama seperti (kapasitas) biasanya, berapa keuntungan yang didapat. Jika pasokan tak dibatasi, kemungkinan harga tetap tertekan, berapa pula keuntungan yang didapat.

“Kita lihat saja skenarionya nanti,” ujarnya.

Sebagai informasi, harga ekspor karet SIR20 Indonesia bertahan rendah atau hanya US$ 2,628 per Kg, sehingga harga bahan olah karet (bokar) di pabrikan dalam negeri juga ikut tertekan di kisaran Rp 20 ribu per kg.

Gita mensinyalir ada inkonsistensi yang dilakukan negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC), sehingga menyebabkan harga karet terus-terusan turun meski kesepakatan pembatasan pasokan telah berakhir Maret 2013. “Kenyataannya gini lho, ada anggota yang sikapnya kurang konsisten,” aku Gita.

Selain itu, ia memastikan Indonesia telah sangat menghormati kesepakatan dalam kerjasama trilateral yang terdiri dari Indonesia, Thailand, dan Malaysia. “Kita udah sepakat dalam komunitas trilateral ini, kita sudah sangat menghormati. Tapi ya itu tadi, kadang-kadang ada negara yang menghormati, tidak sejauh kita menghormati mereka,” tukas Gita.(bumn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Karet
 
• Indonesia Akan Batasi Pasokan Karet Untuk Kerek Harga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]