Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pangkalan Militer
Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer di Pulau Terdepan
2016-03-30 17:21:38

Ilustrasi. Pangkalan Militer.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi I DPR-RI Mahfuz Sidik saat pertemuan dengan Delegasi Kongres Amerika Serikat Urusan Luar Negeri, Matt Salmon menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini sedang membangun pangkalan militer di kepulauan Natuna dan pulau-pulau terdepan lainnya.

Namun, Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini memaparkan, pembangunan pangkalan militer tersebut bukan disebabkan oleh masalah konflik laut Cina Selatan yang baru-baru ini sedang mencuat.

Anggota Dewan dari dapil Jawa Barat VIII ini menjelaskan, pembangunan pangkalan militer tersebut merupakan bagian dari rencana strategis lima tahunan Tentara Nasional Republik Indonesia. Keberadaan pangkalan militer di pulau terdepan Indonesia untuk meningkatkan kualitas pertahanan negara yang berdaulat.

"Saya juga jelaskan tadi, bahwa Indonesia sedang membangun pangkalan militer di pulau Natuna, itu tidak terkait dengan insiden kemarin, tidak terkait dengan konflik laut Cina Selatan. Karena memang ini bagian dari renstra TNI 2015-2019, membangun empat pulau terluar sebagai pangkalan militer," jelas Mahfuz, Senin (29/3).

Alumnus Universitas Nasional ini mengatakan pembangunan pangkalan militer sepenuhnya dibiayayai negara secara mandiri. Target pada tahun 2017 pembangunan empat pangkalan militer di pulau terluar Indonesia akan selesai, dan pangkalan yang akan dibangun meliputi seluruh kematraan TNI, darat, laut dan udara.

"Ini sepenuhnya kita biayayai sendiri. Karena empat pulau wilayah terluar Indonesia ini akan dijadikan pangkalan TNI untuk darat, laut dan udara, Mungkin itu baru selesai 2017," ujar Mahfuz.

Dia juga menjelaskan, DPR mendukung penuh pemerintah Indonesia, lewat kementerian luar negeri dalam menyampaikan nota protes kepada pemerintah China. Karena Cina mendesak pemerintah Indonesia untuk melepaskan salah satu kapalnya yang ditahan Indonesia karena memasuki perairan di kepulauan Natuna.

"Kami jelaskan bahwa DPR mendukung penuh Indonesia yang menyampaikan nota protes secara keras, dan kita juga mengingatkan Cina untuk tidak memprovokasi Indonesia. Kan Indonesia selama ini selalu mengambil inisiatif, dan bahkan memimpin untuk menyelesaikan secara damai melau jalan dialog," terang Mahfuz.

Banyak pihak menyebutkan bahwa masuknya kapal nelayan Cina ke perairan Natuna, 19 Maret lalu, bukan sekadar masalah ilegal fishing, melainkan bagian dari upaya sistematis Cina mencaplok Kepulauan Natuna.(eko,mp/dpr/bh/sya),


 
Berita Terkait Pangkalan Militer
 
Indonesia Akan Bangun Pangkalan Militer di Pulau Terdepan
 
AS Kritik Pembangunan Pangkalan Militer Cina
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]