Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TNI
Indobatt Gelar Lomba Tembak Antar Kompi
Saturday 23 Mar 2013 21:09:56

Suasana Lomba Tembak Antar Kompi di Lebanon.(Foto: Ist)
LEBANON, Berita HUKUM - Prajurit TNI yang tengah melaksanakan misi perdamaian PBB dan tergabung dalam Satgas Indobatt (Indonesian Battalyon) Kontingen Garuda XXIII-G/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon), menggelar lomba tembak antar Kompi. Lomba Tembak dibuka oleh Wadansatgas Indobatt Mayor Inf Pio L. Nainggolan mewakili Komandan Satgas (Dansatgas) Mayor Inf Lucky Avianto, bertempat di Lapangan Tembak Ebel Elshaki, Desa Marjayoun UN POSN 7-2, Lebanon, Kamis (21/3).

Lomba tembak yang digelar selama satu hari, diikuti oleh 20 peserta dari masing-masing Kompi Indobatt (Alpha, Bravo, Cheta, Delta, Bantuan, Satma dan Mayon), mempertandingkan katagori menembak dengan Pistol jarak 25 m dan Laras Panjang dengan jarak 100 m.

Untuk menembak dengan Laras Panjang 100 m dimenangkan oleh Sertu Heru (Kompi Delta) dengan nilai 138, sementara menembak dengan Pistol jarak 25 m diraih oleh Sertu Rahmat (Kompi Cheta) dengan nilai 136 m. Para pemenang diberikan hadiah berupa uang yang diserahkan langsung oleh Wadansatgas mewakili Dansatgas Indobatt.

Wadansatgas Indobatt Mayor Inf Pio L. Nainggolan usai pertandingan, antara lain mengatakan kepada para pemenang agar tetap menjaga dan melatihkan apa yang sudah didapat saat ini, sehingga pada saat menghadapi kejuaraan lomba tembak tingkat UNIFIL bisa menghasilkan nilai yang baik dan memperoleh kemenangan seperti sekarang ini.

Sementara itu ditempat terpisah, Dansatgas Indobatt Konga XXIII-G/UNIFIL Mayor Inf Lucky Avianto mengatakan, dirinya sengaja menggelar kejuaraan menembak antar kompi tersebut selain untuk mengasah kemampuan para petembak sekaligus menjaring petembak-petembak ulung guna dipersiapkan dalam kejuaran menembak bergengsi yang akan di gelar oleh UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) sesuai dengan jadwal yang ditentukan, serta untuk mempererat persaudaraan antara Kompi Indobatt.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]