Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BUMN
Indikasi Kerugiian Negara Harus Diusut Tuntas
Friday 29 May 2015 16:31:00

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga dari kanan), usai pertemuan antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II DPR, dan Ketua Komisi I sampai Komisi XI DPR, dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung Nusantara III, Kamis (28/5).(Foto: denus/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Negara diindikasikan mengalami kerugian sebesar Rp 208 miliar lebih akibat pelaksanaan Program Bina Lingkungan (BL) BUMN Peduli, Kementerian BUMN. Indikasi kerugian ini harus segera diusut tuntas.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, usai pertemuan antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II DPR, dan Ketua Komisi I sampai Komisi XI DPR, dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung Nusantara III, Kamis (28/5). Pertemuan yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto ini beragendakan penyampaian hasil pemeriksaan BPK tentang Program Kemitraan dan BL.

“Soal audit program BL, kita kembalikan kepada mekanisme yang berlaku. Hal ini perlu diusut tuntas, karena ini menyangkut uang rakyat, akuntabilitas publik juga harus terpenuhi. Uang itu harus dipertanggungjawabkan oleh stakeholder yang ada di BUMN,” tegas Taufik.

Politisi F-PAN ini menambahkan, program ini harus mendapatkan pengawasan juga dari DPR. Termasuk, program ini juga harus masuk dalam pertanggungjawaban oleh Kementerian BUMN.

“Ini perlu diaudit juga. Hasil audit itu , ada indikasi penyimpangan lebih dari Rp 200 miliar. Kami harapkan juga dari seluruh Komisi DPR juga melakukan pengawasan,” harap Politisi asal Dapil Jawa Tengah VII ini.

Sebelumnya, Ketua BPK RI Harry menjelaskan, sampai dengan Desember 2014, dana BL BUMN Peduli yang berhasil dihimpun sebesar Rp 1,431 triliun, dan yang tersisa sebesar Rp 193 miliar. BPK menemukan beberapa permasalahan program bina lingkungan BUMN yang mengindikasikan kerugian negara.

“Ada program pencetakan sawah sebesar Rp 208,66 miliar, program pembibitan sapi sekitar Rp 1,45 miliar, dan program pengembangan (sorgum) sebesar Rp 1,68 miliar. Ada potensi kerugian negara, yaitu program pengembangan sorgum sebesar Rp 9,97 miliar, program pembangunan rusun Rp 4,22 miliar,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo sangat menyayangkan indikasi penggunaan penyimpangan keuangan negara ini. Ia menilai, dana itu setidaknya bisa digunakan untuk kemamkmuran rakyat.

“Dana Program BL untuk cetak sawah atau pembibitan sapi bagi Komisi IV merupakan pogram bagus, tapi kalau tidak terjadi penyelewangan, ini yang tidak bagus. Ini yang sudah kami khawatirkan dari di periode DPR lalu, baik itu dana KUR, dana CSR, ataupun dana yang dikelola langsung,” kata Edhy.

Politisi F-Gerindra ini mengilustrasikan, jika dana besar lebih dari Rp 208 miliar ini digunakan untuk mencetak sawah baru, dengan asumsi 1 hektar seharga Rp 60 juta rupiah, berarti menghasilkan kira-kira 3500-an hektar sawah baru. Menurutnya, setidaknya sawah itu memberi kontribusi besar sekitar 21 ribu ton setahun.

“Penyelewengan ini harus diusut tuntas. Ke depan jangan ada kedok lagi. Ini kan uang negara, BUMN adalah aset negara. Bisa digunakan untuk kemamkuran rakyat yang secara langsung. Kami berharap pimpinan DPR segera menindaklajuti temuan BPK ini, menyampaikan kepada pihak terkait untuk mengusut secara tuntas,” harap Politisi dari Sumsel I ini.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
• Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
• Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
• Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
• Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
• Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]