Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Impor Rektor Asing Bukti Ketidaksanggupan Pemerintah Modernisasi Kampus
2019-08-07 15:23:44

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa upaya meningkatkan ranking perguruan tinggi negeri merupakan tugas dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan bukan menjadi tanggung jawab pihak asing. Menurutnya, langkah impor rektor asing menunjukkan bukti ketidaksanggupan Menristekdikti dalam memodernisasi kampus negeri yang ada.

"Yang bertanggungjawab regulatif dan konsep operasionalnya ada pada pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral. Menristekdikti adalah pengelola sektoral, kenapa dia tidak memakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu sehingga sektor itu menjadi maju. Bukannya malah lepas tangan kepada orang lain," tandas Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fahri mengatakan, pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam meningkatkan kualitas dan ranking perguruan tinggi. Konsep itu lantas dijalankan Kemenristekdikti sebagai institusi pengelola sektor pendidikan di perguruan tinggi. "Seharusnya konsep memodernisasi kampus itu datangnya dari pemerintah, bukan pihak asing," ujarnya.

Diketahui, guna meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia agar memiliki daya saing tingkat internasional, pemerintah berencana akan mendatangkan rektor asing yang berkualitas. Saat ini terdapat 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, namun yang masuk daya saing dunia hanya tiga perguruan tinggi saja. Salah satu tujuan pemerintah mengimpor rektor asing tersebut adalah untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia agar masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]