Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Daging
Impor Daging Tahun Depan Diprediksi 75.000 Ton
Tuesday 23 Oct 2012 14:22:55

Daging Impor (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah memprediksikan importasi daging sapi pada tahun depan 75.000 ton atau 14% dari total kebutuhan pada tahun depan 535.000 ton.

Namun kepastian volume impor tersebut masih dikaji dan akan diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, berdasarkan hasil kajian suplai dan demand daging sapi, maka volume impor pada tahun depan sekitar 82.000 ton.

Namun, berdasarkan hasil data suplai daging sapi lokal, maka kekurangan pasokan hanya 14% atau 74.000-75.000 ton yang akan diimpor pada tahun depan.

"Data yang hasil suplai, maka impor daging sapi pada 2013 sekitar 14% atau 74.000 sampai 75.000 ton dari total kebutuhan, tetapi akan dikaji pada rakortas (Menko Perekonomian," jelasnya seusai acara Konferensi Pers Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban 1433 H, Selasa (23/10).

Dia menuturkan alokasi impor daging sapi pada tahun depan dibagi dalam bentuk sapi bakalan (sapi potong) sebesar 60% dan daging sapi beku 40%.

Menurutnya, konsumsi daging sapi di dalam negeri pada tahun depan mengalami peningkatan menjadi 535.000 ton dibandingkan dengan tahun ini sekitar 484.000 ton.

Hal itu didorong oleh peningkatan konsumsi daging per kapita pada tahun ini menjadi 2,2 kg per kapita per tahun dibandingkan dengan tahun lalu 1,9 kg per kapita per tahun.

Selain itu juga didorong oleh peningkatan jumlah penduduk sekitar 1,5%. Namun, katanya, suplai daging sapi lokal pada tahun depan menurun, sehingga alokasi impor turun menjadi 14%.

Dia menjelaskan data kebutuhan (konsumsi) daging diperoleh dari Badan Ketahanan Pangan Kementan, sedangkan data pasokan sapi dari Badan Pusat Statistik.

Sementara itu, Syukur memastikan untuk alokasi impor daging sapi pada tahun ini tidak akan ditambah lagi. "Sepertinya tidak akan ada penambahan alokasi impor," ujarnya, Demikian seperti yang dikutip bisnis.com, pada selasa (23/10).(bsn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Daging
 
Pemerintah Lalai Kendalikan Harga Daging
 
Lusa Sudah Lebaran, Harga Daging Tembus Rp150 Ribu/Kg, Rakyat Tagih Janji Jokowi
 
DPR Soroti Kartel Daging Sapi
 
Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Daging Sapi Matikan Peternak
 
Rencana Impor Sapi Lukai Para Peternak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]