Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Impor Beras di Masa Panen Menyakiti dan Merugikan Petani
2021-03-24 14:41:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana impor beras 1 juta ton di masa panen, merupakan kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan petani. Demikian disampaikan oleh M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah.

"Nasib buruk petani selalu berulang dengan mengalami kerugian justru di saat panen raya tiba, karena hasil panen tidak terserap pasar karena dibanjiri beras impor," katanya pada (22/3) saat dimintai keterangan reporter muhammadiyah.or.id.

Impor beras di masa panen bagi petani, bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah melewati masa tanam dan masa perawatan yang membutuhkan ongkos biaya produksi tidak sedikit, kini di waktu panen dan siap untuk menjual hasilnya, harga diperkirakan anjlok akibat serbuan beras impor.

"Dengan demikian komitmen pemerintah untuk mensejahterakan petani patut dipertanyakan," tegas Yamien.

Pada sisi lain, ngebetnya pemerintah untuk impor beras semakin menjauhkan dari semangat nasionalisme kedaulatan pangan. Untuk itu, tidak salah kalau publik punya penilaian bahwa kebijakan impor beras ini berkelindan dengan kepentingan kelompok tertentu yang telah menguasai bahkan menjadi kartel pangan di Indonesia.

Untuk itu Yamien menegaskan bahwa, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendampingi ribuan petani padi di seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk stop impor beras.

"Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk menghentikan nafsu impor beras dari para menteri pembantunya". Tandasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]