Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penembakan di Aceh
Imparsial Bantah Penembakan di Aceh Kriminal Murni
Friday 06 Jan 2012 20:03:51

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kekerasan di Aceh dalam beberapa hari terakhir ini, diduga bukan kriminal biasa. Apalagi didasari penilaian akibat kesenjangan sosial atau motif ekonomi,.Penembakan ini disinyalir terencana dengan modus lama menggunakan pelaku dengan istilah orang tidak dikenal (OTK).

“Meski penembaknya tidak diketahui, ada pola khusus yang terjadi. Modelnya ini dari OTK (orang tidak dikenal-red) menjadi Petrus (penembak misterius-red). OTK sasarannya tidak jelas, Petrus sasarannya jelas. Sekarang sasarannya jelas, yakni etnis tertentu," kata Direktur Program Imparsial Al Araf dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut dia, setiap proses momentum politik di Aceh, pasti selalu terjadi pembunuhan dan melibatkan gangguan keamanan. Tapi untuk sekarang ini, kemungkinan penembakan untuk mengganggu dan merusak proses perdamaian di Aceh menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

"Dari pengalaman historis di Aceh, memang ada kecenderungan seperti itu. Dalam konteks ini, tidak lepas dari carut-marut menjelang digelarnya pemilukada di Aceh. Kondisi ini dimanfaatkan untuk melakukan teror kepada masyarakat dengan motif merusak perdamaian di Aceh," imbuh Al Araf.

Sedangkan peneliti senior Imparsial Otto Syamsudin Ishak menyatakan bahwa kekerasan di Bumi Serambi Mekkah itu merupakan operasi khusus untuk membuat ekskalasi atau perdamaian di masyarakat Aceh rusak. Dugaan kepolisian bahwa kasus ini adalah kriminal murni patut diragukan. Pasalnya, meski suhu politik panas, takkan mungkin sampai ada pembunuhan terencana seperti ini.

“Kami merasa yakin bukan karena masalah kecemburuan sosial atau masalah ekonomi. Kekerasan di sana merupakan masalah politik, apalagi Aceh akan menggelar pemilukada. Polanya masih menggunakan OTK. Ini pola lama yang dimunculkan lagi,” jelas Otto.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat mendesak pihak kepolisian bertindak cepat mengatasi aksi penembak liar yang dilakukan orang tidak dikenal di Aceh itu. Jika tak diungkap segera, sangat membahayakan perdamaian di Aceh yang sebenarnya sudah sangat kondusif sebelumnya.

"Kalau polisi menilai perlu bantuan dari TNI, harus segera memintanya. Hal ini untuk kepentingan keamanan rakyat Aceh maupun keamanan di Indonesia. Tapi polisi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus benar-benar memperlihatkan keseriusannya untuk melindungi masyarakat. Makanya, kasus ini harus diungkap dan pelaku segera ditangkap,” tandas dia.(mic/wmr/rob)


 
Berita Terkait Penembakan di Aceh
 
Istri Korban Aksi Terorisme Aceh Pingsan Saat Mendengarkan Hasil Visum Suaminya
 
Polri Bantah Penjual Senjata Terkait Penembakan di Aceh
 
Imparsial Bantah Penembakan di Aceh Kriminal Murni
 
Polri Kesulitan Menyelediki Kasus Penembakan Di Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]