Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Imigrasi
Imigrasi Tunggu Red Notice Untuk Lacak Istri Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 18:43:54

Paspor Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menunggu KPK dan Polri menerbitkan red notice bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Direktorat Jenderal Imigrasi telah siap untuk membantu melacak keberadaan Neneng, bila surat tersebut diserahkan kepada pihaknya.

"Kalau iya, sudah ada red notice, kami pasti akan bergerak lagi. Kalau memang baru keluar red notice-nya, saya akan minta kepada Imigrasi untuk menindaklanjuti. Jika belum ada perintah, kami tak bisa membantu lebih jauh," ujar Patrialis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, Imigrasi bukan hanya melacak Neneng di Kolombia, melainkan di sejumlah tempat di belahan dunia. "Pokoknya ke mana pun dia pergi, kami akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun akan dilacak," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mencegah Neneng ke luar negeri sejak 31 Mei 2011. Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan itu keluar. Imigrasi menemukan Neneng di Kolombia, beberapa hari sebelum Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia pada 6 Agustus lalu.

Dalam kesempatan ini, Patrialis juga telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 buronan koruptor asal Indonesia yang berada di luar negeri. "Kami akan bergerak, kalau memang red notice-nya sudah keluar. Imigrasi harus inisiatif untuk melacak buronan tersebut," kata Patrialis.

Pencarian itu termasuk Neneng Sri Wahyuni (istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008.

Begitu juga Nunun Nurbaeti (istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun) yang terlibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem. "Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak," tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Imigrasi
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
 
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
 
Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
 
Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
 
Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]