Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Imigrasi
Imigrasi Tunggu Red Notice Untuk Lacak Istri Nazaruddin
Tuesday 16 Aug 2011 18:43:54

Paspor Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menunggu KPK dan Polri menerbitkan red notice bagi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Direktorat Jenderal Imigrasi telah siap untuk membantu melacak keberadaan Neneng, bila surat tersebut diserahkan kepada pihaknya.

"Kalau iya, sudah ada red notice, kami pasti akan bergerak lagi. Kalau memang baru keluar red notice-nya, saya akan minta kepada Imigrasi untuk menindaklanjuti. Jika belum ada perintah, kami tak bisa membantu lebih jauh," ujar Patrialis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, Imigrasi bukan hanya melacak Neneng di Kolombia, melainkan di sejumlah tempat di belahan dunia. "Pokoknya ke mana pun dia pergi, kami akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun akan dilacak," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mencegah Neneng ke luar negeri sejak 31 Mei 2011. Neneng meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan itu keluar. Imigrasi menemukan Neneng di Kolombia, beberapa hari sebelum Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia pada 6 Agustus lalu.

Dalam kesempatan ini, Patrialis juga telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 buronan koruptor asal Indonesia yang berada di luar negeri. "Kami akan bergerak, kalau memang red notice-nya sudah keluar. Imigrasi harus inisiatif untuk melacak buronan tersebut," kata Patrialis.

Pencarian itu termasuk Neneng Sri Wahyuni (istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008.

Begitu juga Nunun Nurbaeti (istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun) yang terlibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem. "Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak," tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Imigrasi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]