Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Illegal Fishing
Imigrasi Langsa Deportasi 12 Pelaku Illegal Fishing dari Thailand dan Myanmar
Wednesday 11 Feb 2015 21:12:42

Para pelaku Illegal Fishing saat ini diamankan di lantai 2 kantor Imigrasi tipe B Langsa menunggu di berangkatkatkan ke rumah Detensi Imigrasi di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kantor Imigrasi tipe B Langsa, Aceh akan segera mengirim 12 dari 14 pelaku Illegal Fishing yang di tangkap oleh pihak keamanan, saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Aceh perairan Indonesia dalam wilayah hukum kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan, Nakhoda Chian Kiok Kson (44) warga Thailand dan Kepala Kamar Mesin Liank (20) warga Thailand, sebelumnya sudah di kirim ke Sumatra Utara untuk di proses hukum, atas perbuatannya mencuri ikan di perairan Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Imigrasi Langsa, Maman Budiman SH yang didampingi kepala seksi Wasdakim Afrijal mengatakan pada awak media pada, Selasa (11/2) di ruang kerjanya, "pada tanggal 17 Februari 2015 ke 12 pelaku Illegal Fishing tersebut di antaranya; Ghodalin (60) warga Thailand dan 11 orang warga Myanmar lainnya," jelas Maman Budiman.

"Sedangkan Nakhoda dan KKM keduanya warga Thailand sudah di kirim ke Medan untuk di proses hukum, sedangkan ke 12 anggotanya, mereka cuma pengikut, yang bertanggung jawab tetap Nakhoda dan KKM," ujar Maman.

"Karena di sini tidak memiliki fasilitas, maka mereka akan kita kirim ke rumah Detensi Imigrasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada tanggal 4 Februari yang lalu, kita sudah surati kedutaan mereka masing masing di Jakarta, namun yang sudah ada jawaban dari Thailand, sedangkan dari pihak Myanmar belum ada tanggapan," pungkas Maman.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Illegal Fishing
 
Forum AALCO ke-61, Indonesia Dorong Illegal Fishing Jadi Kejahatan Terorganisir yang Bisa Dijerat Hukum Internasional
 
Illegal Fishing Rusak Habitat Ikan
 
Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
 
Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
 
Kebijakan Menteri Susi Hendaknya Perhatikan Nasib Nelayan Kecil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]