Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Imbauan Jajaran Propam Polrestro Bekasi Kota ke Warga: Walau Sudah Divaksin Tetap Patuhi Prokes
2021-10-02 17:38:51

Kanit Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota Iptu Ubaidilah Ishaq menyampaikan imbauan prokes kepada warga usai divaksin.(Foto: BH /mos)
BEKASI, Berita HUKUM - Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 pada Gerai Vaksinasi Merdeka Aglomerasi yang diselenggarakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (2/10) kembali diserbu warga.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi pelaksanaan kegiatan, Gedung Graha Bina Insani, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak satu persatu warga datang.

Protokol kesehatan atau prokes dalam kegiatan tersebut juga diterapkan dengan ketat. Warga yang baru hadir ketika akan memasuki tempat pelaksanaan vaksin, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitizer yang telah disediakan.

Lalu, petugas melakukan pengecekan suhu kemudian dilakukan tahap pendataan awal.

Pada kesempatan ini, Kepala Unit Pengamanan Internal (Kanit Paminal) Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota Iptu Ubaidilah Ishaq mendatangi masyarakat baik itu yang sedang menunggu giliran untuk divaksin maupun yang telah divaksin guna menyampaikan sejumlah imbauan.

"Bukan berarti sudah divaksin malah mengabaikan prokes. Tapi prokes harus tetap dijaga seperti mencuci tangan serta memakai masker," katanya.

Pihaknya pun berpesan kepada warga yang baru divaksin untuk menerapkan saran yang disampaikan oleh tenaga kesehatan jika mengalami gejala seperti demam setelah melalui proses medis itu.

"Abis divaksin, istirahat dulu duduk sebentar disini. Jangan aktifitas berat, kalau demam jangan lupa diminum paracetamolnya ya," tutur dia kepada salah seorang warga.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait bersama Kanit Provos Iptu Supriyadi, juga menyapa warga yang baru saja selesai menerima suntikan vaksin.

"Tetap semangat ya Bapak Ibu, selalu terapkan prokes ya. Semoga sehat selalu, salam sehat," ucap Rosdiana.(bh/mos)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]