Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iptek
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
Saturday 21 Dec 2013 21:14:52

Ilmuan di Harvard Medical School berhasil membalikkan penuaan.(Foto: BBC)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ilmuan AS berhasil melakukan pembalikan penuaan pada eksperimen pada hewan.

Mereka menggunakan zat kimia untuk mengembalikan kesegaran dan kemudaan sel pada tikus dan mengatakan hal itu sama dengan mengubah otot manusia berusia 60 tahun menjadi otot orang berusia 20 tahun.

Namun kekuatan otot tidak bertambah.

Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Cell, para ilmuan mengidentifikasi mekanisme terbaru penuaan dan bagaimana membalikkannya.

Peneliti lain mengatakan "temuan itu sangat luar biasa."

'Temuan penting'

Penuaan dianggap sebagai sesuatu hal yang mutlak, tetapi kini ilmuan di Harvard Medical School telah menunjukkan bahwa dalam beberapa aspek penuaan bisa dibalikkan.

Eksperimen menunjukkan bahwa meningkatkan tingkat kimia bernama NAD, yang jumlahnya menurun seiring pertambahan usia, mahluk hidup bisa memperoleh kembali kemudaan mereka.

Pada tikus, perawatan selama satu minggu berhasil membalikkan tikus berusia dua tahun menjadi enam bulan.

Dr Ana Gomes dari departemen genetika di Harvard Medical School mengatakan, "Kami yakin penemuan ini sangat penting." seperti yang dilansir dari BBC, Sabtu (21/12).

Ia mengatakan kekuatan otot bisa dikembalikan dengan perawatan lain.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Iptek
 
Detektor Kebohongan di Media Sosial
 
Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
 
Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
 
Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
 
Gelar Teknologi di HPS-32
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]