Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
DPR RI
Ikuti Legal Expo 2019, Masyarakat Antusias Kunjungi Stan DPR
2019-10-25 13:55:12

Kasubag Penerangan Humas DPR RI Erna Agustina saat memberikan cinderamata pada pengunjung booth Humas Biro Pemberitaan Parlemen.(Foto: Runi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mengikuti pameran Legal Expo 2019 yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Plaza Semanggi, Jakarta. Stan (booth) DPR RI mengusung tema "DPR Baru, Harapan Baru". Pantauan Parlementaria, terlihat antusiasme masyarakat yang terus menerus berdatangan ke stan DPR RI.

"Kita sangat terbuka bagi teman-teman yang mengunjungi booth DPR. Di sini teman-teman bisa berinteraksi dengan kita (Humas DPR RI) melalui beberapa games yang telah disediakan," jelas Kasubag Penerangan Humas DPR RI Erna Agustina, di sela-sela pameran, Kamis (24/10). Humas DPR RI juga memberikan edukasi penyusunan dan pembahasan undang-undang kepada masyarakat melalui tayangan video dan kertas info.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mewakili Menkumham Yasonna Laoly saat pembukaan pameran Legal Expo 2019 menjelaskan, Legal Expo merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Acara ini merupakan rangkaian memperingati Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham.

"Rangkaian kegiatan Legal Expo Tahun 2019 antara lain pameran, dialog interaktif, pelayanan produk hukum unggulan, serta hiburan. Dengan sasaran kegiatan ini yaitu terciptanya jalinan kerja sama yang harmonis antar institusi pelaku pembangunan hukum dan HAM. Selain itu, tersedianya jaringan informasi seputar pembangunan hukum dan HAM yang mudah diakses oleh masyarakat," jelas Ronny.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan pada 24 sampai dengan 25 Oktober 2019, dengan mengambil tema 'Transformasi Meraih Kinerja Pasti'. Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Instansi Pemerintah/ Lembaga Negara di Bidang Hukum dan HAM, Organisasi Profesi, Universitas dan Perguruan Tinggi, serta Penerbit Buku dan Perusahaan.(hnm/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]