Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Depok
Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
2019-08-21 20:12:55

Ilustrasi. Pemerintah Kota Depok memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 22 warga Kota Depok berprestasi pada Upacara Peringatan HUT RI ke-74 Tingkat Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Sabtu (17/8).(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Setelah menguatnya wacana Provinsi Bogor Raya yang dilontarkan Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan disusul adanya keinginan Kota Bekasi bergabung ke DKI Jakarta, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat ikut menyampaikan keinginannya bergabung dengan DKI Jakarta, ketimbang dengan Provinsi Bogor Raya.

Langkah tersebut senada dengan Kota Bekasi yang juga mewacanakan bergabung dengan Jakarta, dengan nama wilayah Jakarta Tenggara.

"Kalau Depok dilibatkan ke Provinsi Bogor Raya, saya justru cenderungnya Depok ini jangan lagi masuk provinsi. Tapi masuk daerah khusus sebagai bagian dari ibu kota kalau secara pribadi," kata Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono di Balaikota Depok pada Rabu (21/8).

Meski begitu, Hardiono tidak sepakat jika Kota Depok masuk menjadi bagian Provinsi Bogor Raya. Namun, ia berpendapat Kota Depok lebih baik masuk menjadi daerah khusus tapi masuk ke Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga mengusulkan agar Provinsi DKI diperluas sampai ke Depok hingga Bogor sehingga DKI tidak lagi berdiri sendiri. Menurutnya hal itu sangat memungkinkan. Sebab selama ini Provinsi DKI sudah kekurangan lahan.

"Ketimbang harus bangun reklamasi karena kekurangan lahan, lebih baik cari lahan baru yang memang betul-betul ada di darat, kemudian dilakukan kajian, RTRW-nya, selanjutnya bisa dibahas di nasional, provinsi, hingga Kabupaten, "jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta jika dibandingkan dengan adanya rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya.

"Kalau saya melihat dari sisi mana. Kalau anda bertanya sisi bahasa, saya lebih milih bahasa Jakarta," kata Idris usai membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik Bagi pemilih Pemula di Depok, Selasa (20/8).

Idris mengaku tidak mengerti bahasa Sunda. Misalnya dari sisi budaya sebenarnya budaya ini kan tidak dibatasi dengan kewilayahan geografis. Budaya ini bisa persamaan bahasa maupun persamaan adat istiadat.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku mendapat tawaran bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.

"Ada tawaran gabung ke DKI, tapi saya serahkan semuanya kepada masyarakat mau atau tidaknya, namanya jadi Jakarta Tenggara," kata Rahmat, Minggu (18/8).

Namun Rahmat juga mempunyai gagasan sendiri jika keluar dari Provinsi Jawa Barat dengan mengusulkan Provinsi Pakuan Bhagasasi. Pemekaran wilayah menjadi provinsi itu melingkupi daerah lain seperti Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok tambah Kabupaten Cianjur.(suara/bh/sya)


 
Berita Terkait Depok
 
• Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
 
• Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
 
• Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
 
• Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
 
• Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]