Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Ikut Konvensi Demokrat, Endriartono Dicopot Nasdem
Wednesday 21 Aug 2013 22:19:31

Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Rabu 21 Agustus 2013. Ia dicopot karena mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

"Sesuai keputusan partai yang disetujui Ketua Umum Surya Paloh, maka Jenderal TNI (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan," kata Rachmawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, di kantornya.

Pemberhentikan Endriartono itu, kata Rachma, sangat penting untuk menegaskan keseriusan partainya, "Ini sangat penting bagi konstituen kami didaerah-daerah tentang kepengurusan."

Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Rio Petriskapera menyampaikan pengurus menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Partai untuk memberhentikan Endriartono. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem langsung diisi oleh putri Presiden Soekarno, Rachmawati.

"Untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai yaitu Mbak Rachmawati dan Wakil Ketua Jenderal (purn) Nono Sampono," kata Rio, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (21/8).

Diberitakan sebelumnya, Endriartono menyatakan sudah mantap memutuskan ikut Konvensi Demokrat. Ia bahkan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi tentang hal itu kepada Partai Nasdem. “Saya sudah menyatakan ikut Konvensi maka menurut saya etikanya ya minimal harus nonaktif dari partai sebelumnya.(kd/vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]