Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Ikut Konvensi Demokrat, Endriartono Dicopot Nasdem
Wednesday 21 Aug 2013 22:19:31

Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Rabu 21 Agustus 2013. Ia dicopot karena mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

"Sesuai keputusan partai yang disetujui Ketua Umum Surya Paloh, maka Jenderal TNI (purn) Endriartono Sutarto diberhentikan," kata Rachmawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, di kantornya.

Pemberhentikan Endriartono itu, kata Rachma, sangat penting untuk menegaskan keseriusan partainya, "Ini sangat penting bagi konstituen kami didaerah-daerah tentang kepengurusan."

Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Rio Petriskapera menyampaikan pengurus menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Partai untuk memberhentikan Endriartono. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem langsung diisi oleh putri Presiden Soekarno, Rachmawati.

"Untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pertimbangan Partai yaitu Mbak Rachmawati dan Wakil Ketua Jenderal (purn) Nono Sampono," kata Rio, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (21/8).

Diberitakan sebelumnya, Endriartono menyatakan sudah mantap memutuskan ikut Konvensi Demokrat. Ia bahkan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi tentang hal itu kepada Partai Nasdem. “Saya sudah menyatakan ikut Konvensi maka menurut saya etikanya ya minimal harus nonaktif dari partai sebelumnya.(kd/vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]