Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Shakira
Ikut Gerad Pique, Shakira Didakwa Menggelapkan Pajak di Spanyol Rp 233 M
2018-12-17 02:07:55

Shakira dan Gerad Pique,(Foto: @shakira)
SPANYOL, Berita HUKUM - Penyanyi top dunia asal Kolombia, Shakira, dituduh penggelapan pajak oleh jaksa di Spanyol.

Penyanyi berusia 41 tahun dengan nama asli Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu diduga telah menghindari pajak 14,5 juta Euro atau sekitar Rp 233 milyar dengan mengklaim bahwa ia tinggal di Bahama ketika ia benar-benar tinggal di Catalonia, Spanyol.

Dakwaan itu mengklaim Shakira mendaftarkan Bahama sebagai tempat tinggal utamanya untuk tujuan pajak, ketika ia benar-benar tinggal di Barcelona dengan pasangannya, pemain sepak bola Barcelona Gerard Pique, dan putra mereka Sasha (3) dan Milan (5).

Shakira pindah ke Barcelona dari Bahama pada tahun 2015, tetapi jaksa mengklaim bahwa dia sudah tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014, mengklaim bahwa dia seharusnya membayar pajak atas penghasilannya untuk waktu itu di Spanyol.

Berita itu muncul hanya sebelas bulan setelah pihak berwenang Spanyol mengumumkan penyelidikan status pajak Shakira. Sekarang akan tergantung pada hakim untuk menentukan apakah ada cukup bukti bagi Shakira untuk menghadapi persidangan.

Sebuah sumber menyebut, Shakira menegaskan ia tidak bersalah.

Ia yakin jaksa menggunakan kasusnya sebagai pencemaran nama baik terhadap artis yang sukses.

Tim Shakira yakin penyelidikan dan dakwaan itu menggunakan Shakira sebagai kambing hitam untuk menakut-nakuti para wajib pajak.

Sumber itu mengatakan Shakira sudah melunasi pajaknya.

Jaksa mengatakan penyanyi "Hips Don't Lie" itu tinggal di Barcelona dari 2012 hingga 2015.

Namun Shakira menegaskan bahwa ia tidak berdomisili di Spanyol lebih dari 183 hari dalam kurun waktu itu.

Shakira menyatakan secara resmi sebagai warga Spanyol pada 2015, saat putra pertamanya, Sasha, lahir.

Hakim akan memutuskan apakah akan ada cukup bukti untuk membawa Shakira ke pengadilan, kata Associated Press.

Dakwaan perkara pajak tersebut muncul hanya sebulan setelah Shakira mengumumkan pembukaan dua sekolahnya, masing-masing di Cartagena dan Barranquilla, di Kolombia.(rte.ie/tribunnews/bh/sya)



 
Berita Terkait Shakira
 
Ikut Gerad Pique, Shakira Didakwa Menggelapkan Pajak di Spanyol Rp 233 M
 
Shakira Tampil di Penutupan Piala Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]