Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Dana Kampanye
Ikon Anyar Jokowi-Ahok untuk Dana Kampanye Berikutnya


Boneka Jokowi-Ahok (Foto: Bramantyo)
SOLO, Berita HUKUM - Setelah melewati fase awal Pemilukada DKI Jakarta, Jokowi-Ahok melakukan inovasi ikon teranyarnya. Sebelumnya, pasangan calon pemimpin daerah yang menjadi salah satu daerah metropolitan terpadat di dunia itu telah membuat ikon baju kotak-kotak, yang dinilai banyak pihak sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat miskin.

Kini pasangan yang diusung PDIP-Gerindra itu membuat ikon anyar, yakni boneka dengan baju kotak-kotak. Dengan adanya ikon ini, pihaknya berharap dapat memberdayakan para pelaku ekonomi usaha kecil menangah ke bawah.

”Bonekanya laku dan ekonomi usaha kecil menengahnya berdaya. Itu yang terpenting," papar Jokowi di Solo, Selasa (24/07).

Bahkan, pihaknya tidak khawatir dengan adanya fakta penghilangan baju kotak-kotak di pasaran. Jokowi menyatakan bahwa tidak khawatir kemungkinan pemasaran boneka yang menjadi income kampanye mereka ini seperti kejadian baju kotak-kotak di pasaran.

Boneka ini diinisiasi dari timses mereka sendiri, yang bertujuan membangun kemandirian dana. Namun, ketika ditanya tempat pembuatan pihaknya enggan memaparkan.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye
 
KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
 
Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
 
KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]