Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Ikhtiar Hadapi Pandemi Covid-19, Personel Si BPKB Ditlantas Polda Metro Rutin Berjemur dan Senam
2021-01-27 13:33:22

Personel Si BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya rutin adakan berjemur dan senam di depan Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Si BPKB Ditlantas Polda Metro)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai upaya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam hal ini Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Si BPKB) melakukan berbagai langkah pencegahan yang rutin dilaksanakan.

Hal itu disampaikan salah seorang personel Si BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Dewi Indah, dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2021.

"Giat kami, setiap pukul 10.00 WIB wajib berjemur," ujarnya.

Selain berjemur, kata dia, pihaknya juga melakukan senam yang bertempat di depan Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sambil senam. Gerak, happy imun naik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan selain untuk upaya pencegahan terhadap Covid-19, berjemur dan senam yang rutin dilaksanakan bersama itu juga sebagai bentuk meningkatkan kebersamaan di lingkup kedinasan sehari-hari.

"Kompak selalu, ikhtiar kami sehat, sehat, sehat," tandas Ipda. Dewi Indah.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]