Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Ikhtiar Hadapi Pandemi Covid-19, Personel Si BPKB Ditlantas Polda Metro Rutin Berjemur dan Senam
2021-01-27 13:33:22

Personel Si BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya rutin adakan berjemur dan senam di depan Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Si BPKB Ditlantas Polda Metro)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai upaya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam hal ini Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Si BPKB) melakukan berbagai langkah pencegahan yang rutin dilaksanakan.

Hal itu disampaikan salah seorang personel Si BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Dewi Indah, dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2021.

"Giat kami, setiap pukul 10.00 WIB wajib berjemur," ujarnya.

Selain berjemur, kata dia, pihaknya juga melakukan senam yang bertempat di depan Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sambil senam. Gerak, happy imun naik," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan selain untuk upaya pencegahan terhadap Covid-19, berjemur dan senam yang rutin dilaksanakan bersama itu juga sebagai bentuk meningkatkan kebersamaan di lingkup kedinasan sehari-hari.

"Kompak selalu, ikhtiar kami sehat, sehat, sehat," tandas Ipda. Dewi Indah.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]