Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Medan
Ikatan Wartawan Hukum Sumut Terbentuk
Saturday 06 Oct 2012 11:01:08

Sulaiman Hamzah, S.Sos (Kiri), yaitu wartawan Harian Waspada yang terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (IKWAH) Sumatera Utara (Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Sulaiman Hamzah, S.Sos, wartawan Harian Waspada terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (IKWAH) Sumatera Utara, dalam acara pemilihan Ketua dan Sekretaris IKWAH - SU di Cafe King Hot Plate, jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (5/10).
Pada acara pemilihan yang dihadiri sekitar 17 wartawan dengan anggota sebanyak 26 wartawan media cetak, radio, online, dan televisi tersebut, mereka memilih Hamzah sebagai Ketua Umum IKWAH - SU periode 2012 – 2013.

“Organisasi ini dibentuk semata - mata untuk menjalin hubungan silaturrahmi antar sesama rekan media yang berkecimpung didalam peliputan bidang hukum, yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesionalan intelektual wartawan hukum”, ujar Ketua Panitia Pelaksana pemilihan ketua IKWAH - SU, Azmi yang didampingi oleh sekretaris Ismail.

Lanjutnya, Panitia pelaksana berharap, IKWAH - SU ini dapat berkembang dan mampu menjadi barometer perkembangan wartawan hukum di Sumatera Utara.

Sementara Ketua Umum IKWAH - SU, Hamzah yang baru terpilih menyatakan organisasi yang baru dibentuk tersebut, merupakan wadah silaturrahmi sesama profesi yang dapat menjadi sosial kontrol dibidang hukum. “Pada dasarnya organisasi ini merupakan ikatan silaturrahmi yang diharapkan menjadi sosial kontrol dan dapat memupuk tingkat keprofesionalan para wartawan dalam bidang hukum”, ujarnya.

Banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh penegak hukum. Lanjutnya, dampaknya kerap terjadi pada masyarakat yang lemah. “Untuk itu, kehadiran ikatan silaturrahmi ini mampu menggiring sebuah keadilan yang sepadan untuk masyarakat lemah”, ujarnya seraya menyatakan kode etik jurnalistik didalam pemberitaan merupakan hal yang utama dikedepankan.

Kedepan, lanjutnya, dengan mengedepankan kode etik didalam pemberitaan, maka akan membawa organisasi ini lebih eksis dan maju tidak hanya di kota Medan, melainkan di seluruh Sumatera Utara.

Dalam pemilihan tersebut, Hamzah juga memilih pengurus organisasi yang terpilih dari berbagai media lokal dan nasional se - Kota Medan. Pada perembukan pengurus organisasi tersebut, Sekretaris terpilih adalah Sri Andang Suyadi S. Sos, yaitu wartawan dari BeritaHUKUM.com, kemudian untuk Bendaharanya adalah Dina, yaitu wartawan Analisa, sedangkan Koordinator Daerah (Korda) dan SDM, adalah Gibson, yaitu wartawan dari Pos Metro, serta Humasnya, yaitu Azmi, wartawan dari City Radio.

Pada pelantikan kepengurusan organisasi yang baru terbentuk tersebut, Sekretaris IKWAH -SU, Sri Andang Suyadi mengungkapkan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pelantikan kepengurusan anggota akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini”, ujarnya.(bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]