Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HAM
Ifdal Kasim: Tidak Ada Penyelesaian dari Setiap Kasus Kekerasan
Wednesday 26 Dec 2012 16:36:02

Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim (dua dari kiri) saat menyampaikan paparannya pada acara diskusi Refleksi dan Evaluasi Penegakkan Hukum dan HAM di Gedung pusat Partai Persatuan Pembangunan PPP, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakkan Hukum dan HAM di tahun 2012 menurut mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, masih banyak terjadi kekerasan. Hal itu diungkapkannya dalam acara Refleksi dan Evaluasi yang diadakan oleh Partai Persatuan Pembangunan PPP di jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (26/12).

Ifdal Kasim menilai bahwa, "saya melihat merebaknya kekerasan di perkebunan dan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan dan perkebunan di Indonesia tahun 2012, serta banyak terjadi penembakan terhadap orang-orang yang mempertahankan hidup mereka dalam mempertahankan Hak atas tanah yang mereka miliki. Tetapi tidak ada solusi dari Negara agar tidak menurunkan Brimob, dan dihadapkan ke masyarakat untuk melawan dengan melakukan pembakaran terjadi di Mesuji, Lampung, Bima, Riau, Paluta. Masyarakat dihadapkan dengan TNI, Polisi, dan PAM swakarsa. Bila ini diteruskan, maka akan banyak lagi korban yang berjatuhan," ungkap Ifdal Kasim.

Ditambahkannya, "harga nyawa di Indonesia sangat murah, karena tidak ada penyelesaian dari setiap kasus-kasus kekerasan, dan malah hanya jadi Headline di koran saja. Kami di Komnas HAM tidak tahu proses penegakkan hukum terhadap aparat yang melakukan penembakan, sampai dimana hukum terhadap kasus seperti ini harus di pertangungjawabkan bukan dilindungi," tambahnya.

Solusinya menurut Ifdal Kasim, "harus dibangun akuntabilitas, dan pimpinan jangan hanya loyal terhadap anggotanya sendiri. Kemudian apa yang terjadi di Papua saat ini, jangan dianggap kecil, karena akan membesar. Dan jangan juga dibiarkan tidak ada penanganan di Papua, dan isu Papua akan menjadi isu yang besar di Dunia Iternasional. Sejak saya di Komnas HAM, satu-satunya isu yang bila satu saja terjadi penembakan di Papua, maka akan datang surat di Kantor Komnas HAM dari seluruh Dunia terhadap apa yang terjadi di Papua," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]