Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Idrus: Golkar Tidak Membatasi Kandidat Capres 2014
Wednesday 11 Apr 2012 02:08:12

Idrus Marham (Foto: Golkar.or.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan pihaknya tidak pernah mengambil langkah-langkah membuka atau menutup peluang Kandidat dari Partainya untuk maju sebagai calon Presiden (capres) pada Pemilu 2014 nanti.

“Golkar tidak mengambil langkah-langkah tidak pernah membuka atau menutup peluang. Golkar besar karena sistem, jadi yang menentukan adalah sistem, dan yang punya suara adalah daerah. Aspirasi berkembang secara kuat dari suara DPD seluruh Indonesia," kata Idrus saat ditemui wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/4).

Untuk itu, Golkar akan mempercepat jadwal rapat pimpinan nasional (rapimnas) dari rencana awal digelar Oktober 2012 menjadi akhir Juli 2012. Guna tidak ada dualisme calon Presiden yang akan diusung Partai Golkar.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan alasan percepatan jadwal Rapimnas ini. Akbar berpendapat bahwa tidak ada urgensi' untuk segera menetapkan calon Presiden dari Golkar.

Apalagi, Jusuf Kalla yang pernah menjabat Ketum Partai Golkar sudah berulang kali menyatakan kesanggupannya untuk maju sebagai Capres. Menanggapi hal itu, Idrus menyatakan sejauh ini dari Rapimnas Golkar 2012, DPD Golkar seluruh Indonesia masih menentukan bahwa Ical dapat menjadi Capres di 2014.

Dirinya juga mempertanyakan survei mana yang menyatakan elektabilitas Ical dan Jusuf Kalla masih bersaing saat ini. "Survei dari mana itu. Survei kan banyak. Sebenarnya sudah ada rekomendasi ketika DPD seluruhnya mendesak Ical dicalonkan. Tapi pak Ical mengatakan dia bersedia, tapi harus melakukan sosialisasi. Usulan DPD ini sesuai dengan elektabilitas Ical yang sedang meningkat saat ini," pungkas Idrus.

Menurut Idrus, hingga saat ini Golkar masih melihat Ical sebagai sosok dari Partai Golkar yang juga cocok untuk menjadi Capres di Pemilu 2014. Ia optimis, Ical bisa maju dan memperoleh kemenangan dengan usaha politik yang dilakukan Golkar saat ini.(kmc/spr)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]