Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Festival
Ibu Ani Yudhoyono Buka dan Pamerkan Hasil Fotografinya pada Festival Karya Kreatif
Saturday 12 Jul 2014 03:51:06

Ibu Negara, Hj. Ani Bambang Yudhoyono, membuka pameran karya kreatif, Jumat (11/7).(Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ragam cara sosialisasi dibidang karya kreatif bagi masyarakat kembali digelar. Melalui Festival Ekonomi Kreatif (FESRA) yang dikemas bertem ‘Harmony Tanpa Batas dalam Bentuk dan Corak’, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (11/7). Ibu Negara, Hj. Ani Bambang Yudhoyono, membuka pameran karya kreatif. Ada juga pameran hasil jepretan fotografi Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono dan perpustakaan, yang menampilkan buku karya Presiden RI dan Ibu Negara, serta buku kerajinan dan budaya Indonesia dalam ‘Rumah bagi Bapak Presiden RI dan Ibu Negara RI’.

Sepanjang pameran berlangsung, terlihat sentuhan dari hasil karya para perajin yang dibalut dengan cita rasa yang berkualitas.

“Kreativitas itu tanpa batas. Siapapun bisa menggunakan kreativitas untuk memperbaiki taraf hidupnya,” kata Ani Bambang Yudhoyono, saat membuka festival yang pertama kali diadakan ini.

Ibu Negara berharap festival ini dapat menjadikan produk kreatif Nusantara sebagai Gaya Hidup masyarakat sehari-hari dan pada akhirnya mampu dan meningkatan roda ekonomi.

Melalui jumpa pers yang diadakan panitia, Evy Amir Syamsudin, Ketua Panitia Fesra 2014, menambahkan, ekonomi kreatif merupakan hasil kreatif dari ide. Festival Kreatif atau yang disebut sebagai Fesra sebagai kontribusi untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, agar hasil karya bangsa sendiri lebih maju.

Acara pun dihadirkan oleh Fesra 2014 di antaranya seperti pameran, fashion show, workshop, demo, pentas seni, penampilan hasil karya dari para warga binaan atau yang biasa disebut sebagai napi kraf dan masih banyak lagi.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Festival
 
Festival Budaya Bahari Internasional Bakal Digelar di Pulau Tidung
 
Terjun Payung, Tari Kecak di Dasar Laut, Prajurit Marinir Meriahkan Buleleng Bali Dive Festival 2015
 
Dewan Kreatif Rakyat Selenggarakan Festival Film Internasional untuk Perempuan
 
Festival Cisolok Bangkitkan Budaya Banten Kulon
 
Christina Perri dan Bobby McFerrin akan Ramaikan Java Jazz Festival (JJF) 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]