Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Energi Terbarukan
IYFREE Concern Akan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi
Saturday 15 Aug 2015 15:03:33

Tampak, Tasya Kamila (ke 3 darikiri) dan Ir.Rida Mulyana,Msc (paling kanan) saat acara launching IYFREE di gedung Umar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia's Youth Forum for Renewable Energy and Energy Efficiency ( IYFREE) yang memiliki program untuk mengajak secara persuasif komunitas, anak-anak SMA dan Mahasiswa agar berkonsentrasi di bidang energi terbarukan dan konservasi energi, serta wadah bagi mereka untuk membuat riset, penelitian dan yang lainnya juga.

Enbun Marufah selaku penyelenggara acara dan ikon IYFREE, yang merupakan launching organisasi kepemudaan yang concern bagi perkembangan energi terbarukan di gedung Umar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8) mengatakan bahwa, menurutnya target dan sasaran program sebenarnya adalah anak muda. Makanya hari ini yang hadir notabene-nya adalah anak muda. "Kami bermitra dengan EBTKE dan Kementerian ESDM. Kami di sini mengajak mereka untuk sadar akan penghematan energi, jangan lagi apatis, serta mendukung adanya program energi baru terbarukan," ujarnya.

Sementara itu, Tasya Kamila mantan penyanyi cilik yang turut hadirpun mengatakan, "Aku di sini sebagai pembicara mengenai energi baru terbarukan. Jadi, aku ingin mengajak serta memotivasi generasi muda merhatiin masalah energi, khususnya energi baru terbarukan," pinta Tasya.

"Semakin senang juga dengan adanya dukungan dari Dirjen EBTKE, yakni Ir. Rida Mulyana yang terus mendorong anak muda untuk masalah ini. Artinya, kita semua tidak akan berjalan sendiri, didukung juga oleh pemerintah. Kita saling melengkapi," ungkap Tasya, dengan penuh rasa antusias dan optimis program ini akan berjalan.

Selaku generasi yang ingin sejahtera, juga harus membuktikan kontribusi terhadap energi dan peduli akan ketersediaan energi di Indonesia.

Sementara, pengenalan energi terbarukan harus semenjak dini. Oleh sebab itu dengan diadakannya IYFREE dalam diskusi "Energrnous Day" (Hemat Energi) yang kebetulan penggagasnya adalah anak-anak muda yang concern pada masalah ini. Langkahnya merupakan sinergitas antara pemerintah dengan anak muda, yang ternyata punya visi mirip-mirip dan nyaris sama.

"Kalau kita punya pemikiran seperti itu, dan semua golongan termasuk yang muda, kita klasifikasikan sebagai yang jenius, dikarenakan memilih sesuatu yang jenius yaitu energi baru terbarukan," papar Rida, Jumat (14/8).

Mengenai "Buku putih" tentang nuklir sekarang lagi dicetak. Buku putih itu hanya sekadar media untuk bahan berdiskusi saat menentukan kebijakan ini akan dilakukan atau tidak. Buku putih ini akan dimunculkan ke ranah publik. Selama ini kan masih diharamkan. Dengan adanya buku itu, ayo kita kaji bersama. Meski pasti akan ada pro-kontra. Kita bicarakan dengan baik. Tidak pakai emosional. Untuk masalah nuklir kan, sekarang masih hal yang tabu," jelas Rida.

Tanpa disadari kehidupan sehari-hari kita berhadapan dengan nuklir. Kalau dalam persyaratan, ada 19 yang harus dipenuhi. Untuk Indonesia, 17 disetujui tinggal 2 lagi. Yang pertama terkait kebijakan pemerintah, dan yang kedua masalah sosialisasi yang dijalankan oleh BATAN.

Malah kondisinya sekarang beberapa Pemda sudah mengajukan untuk mendirikan PLTN, termasuk Kalimantan Barat, Bangka Belitung. Dan kalau memang sudah bisa dijalankan, maka Bangka adalah yang paling siap. Kapasitasnya untuk di pulau kecil itu bisa mencapai 12.000 - 15.000 megawatt.

Persiapan sampai sekarang, masih sosialiasi terhadap masyarakat. Karena yang paling berat memang dari penolakan masyarakat yang belum tahu.

"Sepertinya, optimisme kita semakin tinggi ke depan. Minimal untuk mengolah energi. Karena energi berfungsi salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok, karena tidak ada negara yang maju tidak menggunakan listrik. Dan yang kedua untuk pembangunan." tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Energi Terbarukan
 
Legislator Usul Pemerintah Terlibat Pengembangan PLTP
 
Penilaian Sektor Ketenagalistrikan di Asia Tenggara: Hambatan Energi Terbarukan dan Subsidi Batu Bara Berisiko Menghasilkan Bencana Iklim
 
Komisi VII - Dubes Uni Eropa Bahas 'Renewable Energy'
 
Revolusi Energi: Sebuah Keniscayaan untuk Menghindari Bencana Iklim
 
Pameran IndoEBTKE: 'Membangun Kedaulatan Energi Dalam Negeri'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]