Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
IWO Minta Penegak Hukum Usut Isu Jurnalis Langsa Target Tembak
Thursday 06 Feb 2014 12:11:50

Ilustrasi. Demo aksi STOP Kekerasan terhadap Wartawan.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam keras kekerasan terhadap Jurnalis, hal tersebut di sampaikan ketua kordinator wilayah Aceh Muhammad Abubakar, menurutnya profesi Jurnalis (wartawan) merupakan pilar ke 4 di sebuah negara. Maka sangat kita sayangkan kalau ada Pejabat pemerintahan di Aceh yang merasa alergi dengan Media (Pers).

Hal ini di sampaikan Muhammad Abubakar terkait ada wartawan kota Langsa (Aceh) yang menjadi Isu target tembak, seperti yang diberitakan di salah satu media Online dengan judul, 'Dua Jurnalis Langsa target tembak' yang diduga oknum suruhan pemerintahan Kota Langsa.

Ikatan Wartawan Online (IWO) meminta pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Kota Langsa untuk bisa menghargai profesi jurnalis, baik media cetak, elektronik maupun online. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kesalahan, kalau ada berita yang menyimpang, pihak yang di rugikan bisa menggunakan hak jawabnya.

Kemerdekaan Pers harus dijamin sesuai dengan UUD 1945 dan Deklarasi Universal HAM PBB, kedua wartawan tersebut menurut JHN, yang menyampaikan langsung kepada wartawan yang jadi incaran kekerasa oknum tersebut, kini dianggap musuh oleh oknum Pejabat pemerintah setempat.

Menurus salah seorang wartawan berinisial D yang diduga jadi sasaran kekerasan, menirukan ucapan JHN, "kamu haruslah berhati-hati dan waspada, karena kamu adalah target tembak oknum tersebut, sebab kamu saat ini di cari-cari mereka," ujar D menirukan ucapan sumber berinisial JHN.

Dua Wartawan tersebut dianggap pemerintah setempat karena selalu membuka Celah Keburukan kinerja Pejabat Pemerintahan. Tindak kekerasan terhadap pekerja Pers akhir - akhir ini terus meningkat yang harus tidak boleh dibiarkan saja.

Menurut D, ancaman dan intimidasi terhadap dirinya, telah ia laporkan kejadian tersebut ke Mapolres
Langsa, agar segera di tindak lanjuti dan menindak tegas oknum yang akan membahayakan
Keselamatan jiwa wartawan tersebut, pada hari, Rabu (5/2). Karena itu IWO wilayah Aceh mengutuk serta mengecam keras rencana perlakuan tindakan kekerasan terhadap ke 2 wartawan Kota Langsa, dan meminta penegak hukum khususnya aparat Polisi, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.(rls/bhc/kar)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
• Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
• Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
• AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
• Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
• Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]