Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Narkoba
IPWL Bakornas GMDM Kerja Sama BNN Adakan TOT Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
2018-03-03 21:56:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pengurus Pusat Institusi Penerima Wajib Lapor, Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (DPP IPWL Bakornas GMDM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNProvinsi DKI Jakarta, Kemensos RI, LKBH GMDM, dan Ronny Patinasari Foundation dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Indonesia BERSINAR),mengadakan Training of Trainers mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Acara turut hadir Irjen. Pol. Drs. Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN yang dilangsungkan di ruang diklat DPP Bakornas GMDM, Pondok Kelapa Jakarta Timur, pada, Sabtu (3/3).

Adapun kegiatan bermaksud supaya peserta mendapat pengetahuan secara dalam tentang dampak penyalahgunaan narkoba HIV/Aids serta aspek hukumnya, dan diharapkan para peserta kemudian mampu memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan HIV/Aids pada lingkungannya serta kedepan dapat menjadi penyuluh di lingkungan masing-masing, baik daerah tempat tinggal maupun komunitas tinggal mereka.

Jefri Tambayong Ketua umum Bakornas GMDM menjelaskan.saat acara menyampaikan empat (4) materi mengenai TOT, yakni rehabilitasi pecandu narkoba, penjangkauan pecandu narkoba, modus operandi penyelundupan narkoba, Quo vadis penerapan UU nomor 35 mengenai narkotika.

"Diharapkan dalam kegiatan ini, peserta dan masyarakat dapat bergerak bersama dalam kepedulian dan turut memiliki rasa tanggung jawab atas upaya pencegahan dan penanggulangan," ungkap Jefri Tambayong.

Keynote speaker, Irjen Pol. Armand Depari (Deputi Berantas BNN), Waskito Budi Kusumi Direktur Nafza Kemensos, AKBP Maria Sourlury (Kabid Pemberantasan BNN Prov DKI Jakarta), Yerry Patinasarani (Mantan Pecandu dan bandar narkoba/ketum Roni Patinasarani Foundation), dan Alfons Supit Legoh, serta Andre Victor Nainggolan SH, MH. (Advokat LKBH GMDM).

"Never Stop and Never give up until Indonesia BERSINAR !!!," mottonya," pungkas Jefri.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]