Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kartu INAFIS
IPW Ungkap 29 Perusahaan Ikut Tender Proyek Inafis Polri
Wednesday 25 Apr 2012 21:26:50

Neta S Pane (kiri) dan Aziz Syamsudin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, adanya 29 perusahaan yang mengikuti tender proyek program kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) senilai Rp 43,2 miliar. Padahal proyek yang akan dilakukan Mabes Polri telah mengundang banyak tentangan dari berbagai pihak.

“Data yang saya peroleh setidaknya sudah 29 perusahaan mendaftar pelelangan penerbitan kartu INAFIS. Dana proyek yang cukup besar juga menarik minat para perusahaan tersebut,” ujar Presidium IPW, Neta S Pane, Rabu (25/4).

Menurutnya, sebaiknya pihak Mabes Polri mengehentikan Proyek INAFIS itu karena sudah ada E-KTP, SIM dan Pasport. Selain itu proyek ini juga rawan korupsi.

“Proyek yang dilakukan Mabes Polri ini rawan akan korupsi, karena prosesnya yang tidak transparan dengan penggunaan anggatan itu dan Polri juga tidak mau mengungkapkan siapa pemenang tendernya,” tandas Neta.

Ia juga menambahkan, ada baiknya Polri mengalihkan dana proyek itu untuk memperbaiki institusi Polri.

Ditempat terpisah, Wakil Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin meminta agar Polri menggratiskan pembuatan kartu INAFIS. Jika tidak maka proyek ini harus segera dihentikan.

“Kalau gratis tidak ada masalah. Tapi jika dikenakan biaya harus segera dihentikan dan kami Komisi III akan melakukan pemanggilan kepada instituisi Polri,” ujarnya saat diskusi dengan wartawan di ruangan Fraksi Golkar.(bhc/dng)


 
Berita Terkait Kartu INAFIS
 
• Polri Hentikan Sementara Proyek Inafis
 
• IPW Ungkap 29 Perusahaan Ikut Tender Proyek Inafis Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]