Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
IPI Serukan Santri Agar Mampu Menjadi Wirausaha
Saturday 30 Jan 2016 08:59:55

Tampak para pimpinan IPI saat memberikan keterangan pers pada Rapimnas I Ikatan Pesantren Indonedia (IPI) di Jakarta.(Foto: BH/bd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya untuk mandiri dengan melakukan wirausaha menjadi jalan terbaik ditengah gencar persaingan di berbagai bidang bahkan dengan berlakunya kerjasama Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA). Lapangan kerja yang makin terbatas terutama di Ibukota DKI Jakarta, menjadikan dunia usaha harus didukung dan dikembangkan.

Bendahara Umum Ikatan Pesantren Indonesia, Bunjamin Noor dalam paparannya saat Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) I Ikatan Pesantren Indonedia (IPI) mengatakan bahwa tugas kita (Ikatan Pesantren Indonesia) selain sebagai organisasi masyarakat yang melaksanakan tuntunan agama, kita juga akan mendorong agar para santri IPI di daerah bisa berwirausaha.

"Ini guna mencetak pengusaha-pengusaha Islam yang handal guna menahan gempuran dari pihak-pihak yang mau melemahkan kita dari segi akidah," ujar Noor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1).

Menurutnya jangan sampai akidah menjadi murah karena lemahnya ekonomi. "Selama ini umat kita seringkali mudah pindah agama pindah akidah dengan iming-iming sebungkus supermi, beras dan minyak, hal ini karena faktor ekonomi," sambungnya.

Selain itu dengan dijelaskannya dalam mencetak pengusaha-pengusaha Islami maka kita akan mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan duniawi dengan meningkatkan amal jariah yang berkepanjangan demi mencapai amal akhirat.

"Rasul juga membuktikan kepiawaiannya berwirausaha sehingga business beliau berkembang, ini bukti bahwa profesi sebagai pengusaha diridhoi Allah SWT," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum IPI, KH Zaini Ahmad dengan tegas menyerukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IPI se Indonesia untuk meningkatkan tali ukhwah melalui usaha pesantren.

"Pesantren harus mampu membangun dan membentuk putra putri pesantren Indonesia yang ber akhlaq ber hati mulia untuk menjadi pemimpin dan pengusaha yang berwawasan luas, hal ini guna menghadapi MEA dan dunia global," tegasnya.

"Saya yakin IPI mampu membuktikan itu, karena lahirnya IPI ingin membuktikan bahwa Pesantren mampu berkompetisi dan berkontribusi untuk NKRI. IPI juga berencana melakukan sosialisasi Tekhnologi Informasi ke seluruh anggota IPI menjadi pengusaha yang trampil di kemudian hari dengan pendidikan produk digital," papar Zaini.(bh/bd)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]