"Jika inflasi adalah jin, maka deflasi" /> BeritaHUKUM.com - IMF Peringatkan Risiko Deflasi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
IMF
IMF Peringatkan Risiko Deflasi
Thursday 16 Jan 2014 16:18:26

Tahun lalu IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.(Foto: AFP)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Kepala Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde, memperingatkan risiko adanya deflasi sebagai reaksi atas pemulihan ekonomi global.

Lagarde mengatakan bahwa "ada optimisme" tentang pertumbuhan, tetapi pemulihan masih "rapuh."

"Jika inflasi adalah jin, maka deflasi adalah ogre [monster] yang harus diperangi," katanya dalam sebuah pidato di Washington.

Sebelumnya, Bank Dunia mengatakan ekonomi global berada di sebuah "titik balik" tetapi "tetap rentan."

"Kami melihat meningkatnya risiko deflasi, yang bisa berarti bencana bagi pemulihan [ekonomi]," kata Lagarde di National Press.

Deflasi dapat mengurangi konsumsi pribadi karena orang menunggu harga jatuh lebih jauh, dan menghambat investasi karena dapat meningkatkan biaya riil pinjaman.

Lagarde juga memperingatkan tentang volatilitas sebagai dampak ikutan penarikan stimulus moneter secara bertahap oleh Amerika Serikat.

Belum Stabil

Bank Dunia mengatakan dalam laporan tahunannya bahwa negara-negara kaya tampaknya "akhirnya membaik" setelah krisis keuangan.

Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan yang lebih kuat di negara berkembang.
Tapi Bank Dunia juga memperingatkan prospek pertumbuhan "tetap rentan" terhadap dampak penarikan langkah-langkah stimulus ekonomi di AS.

AS sudah mulai menurunkan program pembelian obligasi bulanan, yang sebelumnya ditetapkan sebesar US$85miliar per bulan.

Ada kekhawatiran ini bisa mendorong kenaikan suku bunga global, yang dapat mempengaruhi aliran uang masuk dan keluar dari negara-negara berkembang dan membuat pasar keuangan internasional lebih tidak stabil.

Bank Dunia memperingatkan bahwa beberapa negara berkembang "bisa menghadapi risiko krisis" jika penarikan stimulus ini dibarengi oleh volatilitas pasar.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait IMF
 
SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
 
Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
 
Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
 
Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
 
Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]