Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan Universitas Indonesia
IFC Tidak Transparan Mahasiswa UI Gelar Aksi
Wednesday 18 Apr 2012 03:11:24

Areal Hutan Kota UI yang babat Guna Pembangunan Fasilitas Driving Range (arena Golf). (Foto: Greenweb Indonesia)
DEPOK (BeritaHUKUM.com) - Kelompok mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terdiri dari Green Community, Kamuka Parwata (Kapa) Fakultas Teknik, dan Geography Mountaineering Club (GMC) Fakultas MIPA menggelar Aksi Diam' dan menggiring replika Bola Golf Raksasa. Aksi kelompok mahasiswa itu pada Senin (16/4/2012), terkait pembangunan Integrated Faculty Club (IFC) di kawasan hutan Universitas Indonesia, yang dianggap tidak transparan.

Minimnya informasi pembangunan ICF dari Rektorat kepada mahasiswa, berakibat sebagian hutan UI dibabat dan beralih fungsi. Adapun pembangunan IFC meliputi pembuatan galeri dan ruang baca, multimedia, lapangan futsal dan tenis, driving range (area berlatih golf), kedai fast food hingga salon mobil.

"Dari riset sederhana yang kami buat mengenai pembangunan IFC di UI, 45 dari 100 mahasiswa lintas fakultas kampus UI Depok tidak mengetahui tentang pembangunan tersebut. Sebanyak 81 dari 100 tidak mengetahui tujuannya, dan 98 dari 100 tidak mengetahui total emisi karbon yang mereka terima sebagai dampak pembangunan ini,” ungkap Puspita Insan Kamil, Ketua Green Community UI lewat rilis yang diterima BeritaHUKUM, Selasa (17/4).

Merusak Ekosistem

Pembangunan IFC,khususnya driving range dinilai dapat merusak ekosistem tanah sebab jenis kimia yang digunakan guna menyuburkan rumput dapat mengontaminasi air tanah dan menyebabkan kanker. Menilik Surat Keputusan (SK) Rektor No. 084/SK/R/UI/1988 mengenai konsepsi hutan UI yang diberi nama Mahkota Hijau. Hutan UI adalah daerah resapan dan kawasan penyangga bagi Jakarta dan Depok.

Terkait pembabatan hutan dan pembangunan, Puspita Kamil menilai wilayah UI akan semakin rentan terkena banjir. "Di kampus UI, pembangunan semakin meningkat dan areal hutan terus berkurang. Padahal UI adalah daerah resapan untuk areal Depok dan Jakarta. Pembabatan hutan penyebab UI rawan banjir,"kata Puspita.

Mahasiswa berharap, pihak kampus melakukan tranparansi pembangunan dan akses informasi mengenai dampaknya.

Menurut Puspita, ini sesuai dengan UU UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 ayat 2 yaitu setiap orang berhak atas akses informasi dan partisipasi dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat.(bhc/anj/boy)


 
Berita Terkait Hutan Universitas Indonesia
 
IFC Tidak Transparan Mahasiswa UI Gelar Aksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]