Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Buku
ICW Terbitkan Buku Panduan Anti Kejahatan Kehutanan
Sunday 09 Dec 2012 01:32:44

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita Hukum - Pada Maret 2012 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun buku panduan tentang penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Buku berjudul Penerapan UU Tindak Pidana Korupsi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kehutanan ini disusun oleh Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari.

Salah satu peneliti ICW, Emerson Juntho menyebutkan ada dua tujuan yang ingin dicapai dalam panduan ini, yaitu pertama memberikan panduan praktis monitoring dan pemantauan kasus kehutanan dengan menggunakan standarisasi, alat bukti dan analisis berdasarkan UU Tipikor. Kedua, meningkatkan efektivitas pelaporan kasus kejahatan di sektor kehutanan dengan menggunakan UU Tipikor.

"Penerapan kebijakan antikorupsi dalam kasus kejahatan di sektor kehutanan sejauh ini terbukti efektif menjerat aktor-aktor mafia kehutanan" tambah Emerson. Dalam catatan ICW, Pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan operasi pemberantasan illegal logging yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia seperti Wana Jaya, Wana Laga, Wana Bahari, Operasi Hutan Lestari I, II dan III.

Namun ICW menengarai proses penegakan hukum oleh Pemerintah sejauh ini hanya berhasil menjerat pelaku di tingkat lapangan. Beberapa kasus yang melibatkan aktor utama seringkali dihentikan penyidikannya dan sedikit yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan.

Secara umum aktor utama illegal logging atau mafia kehutanan yang terlibat terdiri dari pejabat di sejumlah pihak. Mereka beroperasi dengan modus yang pula beragam, mulai dari jual beli izin, pungutan liar, surat administrasi kayu palsu, baik dalam pengangkutan kayu illegal baik di darat maupun laut/sungai serta penggunakan jasa keamanan dan transportasi.(hnl/mks/icw/bhc/sya)


 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]