Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ICW
ICW Curiga Menteri BUMN dan Keuangan Restui Aset BUMN Dilepas
Sunday 17 Nov 2013 16:53:08

Ilustrasi, Menteri BUMN & Staf Khusus Presiden bid.Ekonomi diatas mokom Geber BUMN.(Foto: @suhel1001)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan, Chatib Basri, merestui pelepasan aset BUMN dari negara karena bergeming atas permohonan uji materi UU Keuangan Negara dan BPK ke Mahkamah Konstitusi.

"Jangan-jangan menteri BUMN dan menteri keuangan itu merestui permohonan uji materi ke MK, sebab tidak ada upaya tegas melawan gugatan yang berpotensi privatisasi BUMN itu," kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz, di Jakarta, Minggu (17/11), seperti yang dikutip dari Antaranews.com.

Dugaan itu menguat saat salah satu pemohon gugatan uji materi itu dari Forum BUMN dan Biro Hukum Kementerian BUMN.

Fariz menambahkan, jika aset BUMN terpisah dari aset negara maka timbul sejumlah risiko mengkhawatirkan bagi negara.

"Kalau (permohonan) itu dikabulkan, kami khawatir akan menjadi 'angin surga' bagi praktik pembajakan dan perampokan BUMN. Kalau MK mengabulkan, maka MK melegalkan perampokan BUMN seperti layaknya politisi," kata dia.

Saat ini, MK sedang menggodok permohonan uji materi terhadap pasal 2 huruf G dan I UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara dan pasal 6 ayat 1, pasal 9 ayat 1 huruf b, pasal 10 ayat 1 dan 3 huruf b serta pasal 11 huruf A UU Nomor 15/2006 tentang Badan Pengawas Keuangan.

Jika aset BUMN lepas dari Negara, maka BPK tidak lagi bisa mengaudit aliran dana mereka, yang ditenggarai beberapa pihak bisa menjadi "ATM" partai politik pada Pemilu 2014.


 
Berita Terkait ICW
 
• Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
• Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
• ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
• ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
• KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]