Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
ICW
ICW Buka Stand Penggalangan Dana dari Masyarakat
Wednesday 26 Sep 2012 21:26:21

ICW stand booth (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Iindonesia Corruption Watch adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek Korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

ICW Merupakan sebuah organisasi independen. untuk menjaga independensi sekaligus meningkatkan rasa kepemilikan publik, dan menjaga keberlangsungan program, yang sejak Maret 2010 lalu ICW membuka peluang donasi publik. Dengan memberi bantuan finansial kepada lembaga ini, masyarakat dapat turut serta dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Donasi yang dikumpulkan dari publik dimanfaatkan untuk menjalankan sejumlah program ICW, diantaranya; investigasi kasus, pemantauan anggaran sekolah, advokasi layanan kesehatan, membangun generasi pemuda melawan korupsi, serta menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di sekolah dan kampus.

Saat ini ICW membuka Stand penggalangan dana di dua titik di Jakarta, yaitu di Plaza Blok M square dan Mall Thamrin City, dalam keterangan kepada Pewarta BeritaHUKUM mengatakan, " bahwa untuk mendekatkan diri ke masyarakat, dan membangkitkan kesadaran dan bahaya laten Korupsi, serta lebih mengenalkan masyarakat tentang progarm, dan kampanye dampak buruk dari Korupsi, yang begitu dahsat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat, ini yang kami sampaikan data ke masyarakat," ujar Tomy, yang membuka penggalangan dana di blok M Square lantai Satu , yang sudah satu bulan mereka membuka Posko pengalangan dana ini terangnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait ICW
 
Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]