Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Hutang Luar Negeri RI Terus Naik Menjadi Rp5.410,50 Triliun
2018-10-17 05:37:58

Ilustrasi. Lambang huruf timbul Bank Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2018 sebesar US$360,7 miliar atau setara Rp5.410,50 triliun (kurs Rp15.000), naik 5,14 persen (yoy) dibandingkan dengan posisi ULN Indonesia tahun lalu diperiode yang sama yang sebesar US$340,5 miliar. ULN juga tumbuh meningkat dibanding pertumbuhan dibulan sebelumnya yang sebesar 5,08 persen.

Seperti dikutip laman BI di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018 menyebutkan, ULN Indonesia pada akhir Agustus 2018 yang tercatat sebesar US$360,7 miliar ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$179,4 miliar. Menurut BI, pertumbuhan ULN yang mencapai 5,14 persen (yoy) itu masih relatif stabil.

Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral. Jika dirincikan, posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat US$178,1 miliar atau tumbuh 4,07 persen (yoy), sedikit melambat bila dibandingkan dengan pertumbuhan dibulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,12 persen (yoy).

Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing. Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2018 tercatat meningkat. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 sebesar US$179,4 miliar atau tumbuh 6,7 persen secara tahunan, atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 6,49 persen.

ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta dikatakannya mencapai 72,5 persen, dan relatif stabil dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya.

"Perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen," ungkapnya.

Berdasarkan jangka waktu, BI mencatat, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8 persen dari total ULN.

Karena itu, ditegaskannya, Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(infobanknews/viva/bh/sya)



 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]