Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bencana Alam
Hutan Mangrove Mampu Mengatasi Masalah Banjir dan Bencana Alam
Wednesday 19 Jun 2013 00:47:10

Kayu Mangrove.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM -Dunia perlu mengurangi buangan Karbon Dioksida, sehubungan dengan pemanasan global (Global warming), "Disadari atau tidak, sudah banyak atau bahkan berulang kali dilakukan upaya-upaya oleh negara tertentu, tokoh aktivis, dan kelompok pecinta lingkungan di seluruh dunia, tapi tetap saja berlangsung pemanasan global. Kalau disebut ulah kita, itu sudah pasti karena kita semua masih bergantung pada sektor industri." ujar Denny Noor, Jakarta

"Pemanasan global adalah kesalahan manusia yang terlalu serakah, dan juga akibat dari revolusi industri yang terlalu dibanggakan orang Barat tanpa memikirkan akibat yang timbul kemudian." tambah Imam salah satu mahasiswa IPB, Senin (17/6).

Hutan-hutan bakau menyebar luas di bagian yang cukup panas di dunia, terutama di sekeliling khatulistiwa di wilayah tropika dan sedikit di subtropika.Luas hutan bakau Indonesia antara 2,5 juta hingga 4,5 juta hektar, merupakan mangrove yang terluas di dunia. Melebihi Brazil (1,3 juta ha), Nigeria (1,1 juta ha) dan Australia (0,97 ha). Di Indonesia, hutan-hutan mangrove yang luas terdapat di seputar dangkalan sunda yang relatif tenang dan merupakan tempat bermuara sungai-sungai besar. Yakni di pantai timur Sumatra, dan pantai barat serta selatan Kalimantan. Di pantai utara Jawa, hutan-hutan ini telah lama terkikis oleh kebutuhan penduduknya terhadap lahan. Di bagian timur Indonesia, di tepi Dangkalan Sahul, hutan-hutan mangrove yang masih baik terdapat di pantai barat daya Papua, terutama di sekitar Teluk Bintuni. Mangrove di Papua mencapai luas 1,3 juta ha, sekitar sepertiga dari luas hutan bakau di seluruh kawasan Indonesia. Diketahui jenis-jenis tumbuhan bakau ini bereaksi berbeda terhadap variasi fisik lingkungan dan mampu memunculka zona vegetasi tertentu, sebagai wilayah pengendapan substrat di pesisir bisa sangat berbeda yang paling umum adalah hutan bakau tumbuh diatas lumpur tanah liat bercampur dengan bahan organik akan tetapi di beberapa tempat bahan organik ini sedemikian banyak proporsinya, pohon bakau (mangrove) ini mampu tumbuh diatas tanah bergambut. Sedangkan substrat dari pohon bakau dapat menghasilkan pasir yang tinggi bahkan dominan melestarikan pecahan karang yang beradai disekitarnya, hutan bakau juga merupakan salah satu perisai alam yang mampu menahan laju ombak besar jika dilestarikan disekitar pantai-pantai.

Secara umum mangrove dapat didefinisikan sebagai vegetasi tanaman yang hidup di daerah pesisir diantara garis pasang surut (pantai, laguna, muara sungai) dengan komunitas tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove tersebut adalah tumbuhan yang bersifat halophyte, atau tumbuhan yang mempunyai toleransi tinggi terhadap tingkat keasinan (salinity) air laut, contohnya adalah jenis pohon Avicennia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Egiceras, Scyphyphora dan Nypa. Hutan mangrove yang merupakan ekosistem peralihan antara darat dan laut, sudah sejak lama diketahui mempunyai fungsi ganda dan merupakan mata rantai yang sangat penting dalam memelihara keseimbangan siklus biologi di suatu perairan. Hutan mangrove juga memberikan manfaat pada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu sebagai sumber penghasil kayu bakar dan arang, bahan bangunan, bahan baku pulp untuk pembuatan rayon, sebagai tanin untuk pemanfaatan kulit, bahan pembuat obat-obatan, dan sebagainya. Secara tidak langsung hutan mangrove mempunyai fungsi fisik yaitu menjaga keseimbangan ekosistem perairan pantai, melindungi pantai dan tebing sungai dari pengikisan atau erosi, menahan dan mengendapkan lumpur serta menyaring bahan tercemar.

Dari penjelasan tersebut sudah selayaknya kita melestarikan hutan mangrove untuk menghindari masalah-masalah banjir dan alam lainnya scara tidak langsung, diketahui juga tumbuhan mangrove dapat berkembang biak tanpa pemeliharaan rumit dan biaya-biaya yang tinggi. Bila saja satu daerah pesisir ditanami tumbuhan mangrove maka dapat dipastikan secara tidak langsung kita menciptakan kesempurnaan mata ranti ekosistem. Menurut catatan-catatan penelitian para pecinta alam dan organisasi-organisasi pemerhati hutan mangrove menyebutkan kawasan Indonesia cukup berada di angka yang sangat memprihatinkan bahkan sudah mencapai angka krisis besar. Hal tersebut mestinya mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia dan patut meniru tindakan pemerintahan Brazil yang memberikan anggaran khusus bagi lembaga-lembaga pecinta alam dan pemerhati hutan mangrove sehingga sampai tahun ini Brazil masih memegang peringkat teratas dimana hutan mangrovenya adalah hutan ekosistem yang terlestari dengan baik. (bhc/ink)


 
Berita Terkait Bencana Alam
 
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
 
Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
 
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
 
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
 
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]