Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bengkulu
Hutan Lindung Bengkulu Rusak Akibat Pertambangan
Monday 22 Aug 2011 02:47:34

Ilustrasi
BENGKULU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mencurigai telah terjadi kerusakan sekitar 60 persen kawasan hutan lindung. Kerusakan sebesar itu merupakan bagian dari 99 ribu hektare lahan dalam kawasan hutan lindung yang dijadikan pertambangan di provinsi tersebut. .

"Indikasi tersebut dapat dilihat areal peruntukan lain (APL) untuk aktivitas masyarakat seperti perkebunan, permukiman, dan lain-lain sudah tidak ada. Aktivitas masyarakat telah berbatasan dengan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (20/8).

Dalam laman walhi.or.id, Zenzi menyatakan, masyarakat Bengkulu saat ini mengalami krisis ruang hidup dan kepemilikan tanah karena telah habis diberikan kepada pengusaha pertambangan dan perkebunan skala besar. Oleh karena itu, ia minta Menteri Kehutanan menolak usulan alih fungsi kawasan hutan karena diindikasikan dipergunakan untuk kepentingan pertambangan.

Penyerobotan tersebut, jelas dia, makin mengkhawatirkan karena menjadi ancaman bagi kehidupan rakyat. Pasalnya, daerah hutan lindung itu, dianggap sudah seperti taman nasional, hutan lindung, pusat latihan gajah (PLG), dan taman buru. Kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air. “Kini, masyarakat cemas, karena kawasan itu rusak akibat pertambangan,” imbuhnya.

Kerugian langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan yang mayoritas petani. Ancaman kekeringan pada sawah, perkebunan, serta kerusakan saluran irigasi akibat aktivitas pertambangan terjadi pada beberapa daerah di Bengkulu. “Anehnya, pejabat daerah tidak bertindak apa-apa, meski mereka sudah tahu penyebabnya,” tandas Zanzi.(rls/ans)


 
Berita Terkait Bengkulu
 
Bertemu Gubernur Bengkulu, Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
 
Komisi IV Tinjau Program KBR di Bengkulu Tengah
 
Kejati Bengkulu Tetap Usut Kasus Korupsi RSU Yunus
 
Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
 
Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]