Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pembangunan
Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
Monday 03 Jun 2013 10:53:38

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Hutama Karya (Persero) berencana akan membangun dan menanamkan modalnya pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) berkapasitas 2 x 4 megawatt (mw) di Sumatera Barat.

“Pembangunan PLTMH di Sumatera Barat ini diperlukan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan renewable energy yang ramah lingkungan,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT HK Budi Rahmat Kurniawan dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (2/6).

Guna merealisasikan pembangunan pembangkit listrik itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi ini bekerjasama dengan perusahaan swasta. "Saat ini, telah masuk pada tahap negosiasi terkait Power Purchase Agreement (PPA)," kata Budi.

Ia menambahkan proyek PLTMH ini membutuhkan dana untuk investasi PLTMH sebesar Rp 100 miliar. “Perusahan ini sebagai kontraktor sekaligus investor," jelasnya.

Selain itu, perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan khusus membangun jalan tol Trans Sumatera ini juga membentuk usaha patungan dengan beberapa pihak.

"Joint venture (JV) dengan PT Pelindo I (Persero) dalam proyek pengembangan pelabuhan Belawan senilai Rp 4,2 triliun dan porsi kami 15%. Dermaga ini nantinya akan menjadi pelabuhan internasional," ujarnya.

Proyek lainnya, JV bersama PPA dan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengelola air minum di Bogor senilai Rp 1,8 triliun. Serta JV antara PT Waskita Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, dan PT Citra Marga Nusaphala (CMNP) Tbk untuk membangun jalan tol Depok-Antasari dengan total nilai proyek Rp 4,6 triliun.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pembangunan
 
• Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
 
• Tahun Ini, Pemerintah Akan Bangun Embung di Sebatik
 
• Bangun Pabrik Beton, Waskita Investasi Rp 150 Miliar
 
• Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]