Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Humas Polda Metro Salurkan 400 kg Beras dan 25 Dus Mie Instan ke Warga Jakarta
2020-04-21 18:42:25

Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas PMJ saat memberikan paket sembako kepada warga.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Humas Polda Metro Jaya membagikan paket sembako berupa bahan pokok pangan terdiri dari beras sebanyak 400 kilogram dan mie instan sebanyak 25 dus kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi wabah pandemi virus corona atau covid-19, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Pembagian paket sembako dalam rangka pelaksanaan Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 bertempat di halaman Masjid Al-Munawar, Jalan Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

Pembagian sembako dipimpin Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas Polda Metro Jaya mengatakan, selain bakti sosial, kegiatan peduli Polri juga dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Pembagian sembako merupakan sumbangan sukarela Personel Bidhumas Polda Metro Jaya tersebut dibagikan kepada warga masyarakat sekitar yang layak untuk menerima bantuan dan tukang ojek pangkalan serta Ojol yang turut merasakan dampak ekonomi akibat Covid-19," ujar Pratomo Widodo mewakili Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di lokasi.

Menurut Pratomo Widodo, bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun ini merupakan bentuk kepedulian kami para personel Bidang Humas Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat disaat penyebaran wabah Covid-19.

Selanjutnya, Sanip mewakili warga setempat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian khususnya Bidang Humas Polda Metro Jaya yang telah peduli membantu Sembako kepada masyarakat yang tinggal disekitaran Masjid Al-Munawar Pancoran.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]